Ketua KPK Setyo Budiyanto Berpidato dalam Upacara HUT ke-81 RI

Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan sambutan resmi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar p...

Ketua KPK Setyo Budiyanto Berpidato dalam Upacara HUT ke-81 RI

Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan sambutan resmi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar pada Senin, 17 Agustus 2026. Dalam pidatonya, ia menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk terus memperkuat penegakan hukum dan pencegahan korupsi sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. Upacara tersebut berlangsung secara khidmat dengan mengedepankan protokol keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara negara.

Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa. Ia menegaskan bahwa KPK akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dengan prosedur yang berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, reformasi tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara menyeluruh melibatkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Kami di KPK berkomitmen untuk tidak melakukan kompromi terhadap praktik korupsi. Peringatan kemerdekaan kali ini harus menjadi momentum pembaruan tekad seluruh komponen bangsa dalam membangun sistem ketatanegaraan yang bersih dan akuntabel," ujar Setyo Budiyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pencegahan korupsi telah menjadi fokus utama lembaga melalui program supervisi dan review terhadap kebijakan-kebijakan publik yang berisiko tinggi. Langkah tersebut, menurutnya, disahkan sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Dalam konteks penegakan hukum, Ketua KPK menegaskan bahwa setiap tindakan penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh aparat selalu mengacu pada alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan status penyidikan pada suatu perkara selalu melalui pertimbangan matang berdasarkan fakta dan data yang diperoleh tim penyidik. Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap pihak yang terlibat.

Setyo Budiyanto juga menyampaikan bahwa KPK secara aktif melakukan Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan lembaga pengawasan lainnya untuk menyelaraskan langkah penanganan perkara korupsi. Koordinasi tersebut, menurutnya, penting dilakukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan efektivitas proses peradilan. Ia menambahkan bahwa forum koordinasi tersebut secara rutin diselenggarakan dalam bentuk Pleno bersama dengan pihak terkait untuk mengevaluasi perkembangan penanganan kasus-kasus strategis.

"Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara parsial. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan institusi pengawasan dalam setiap tahapan proses hukum," tegasnya.

Penguatan Peran Fraksi dan Lembaga Legislatif

Tidak hanya pada ranah eksekutif dan yudikatif, Setyo Budiyanto juga menyoroti peran penting lembaga legislatif dalam memperkuat sistem pengawasan anggaran dan kebijakan publik. Ia menyatakan bahwa Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat maupun Dewan Perwakilan Daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap alokasi anggaran negara tepat sasaran dan bebas dari praktik suap atau mark up. Menurutnya, fungsi pengawasan tersebut harus dijalankan secara konsisten tanpa intervensi dari kepentingan politik sempit.

Dalam rapat kerja bersama beberapa waktu lalu, KPK telah menyampaikan rekomendasi teknis mengenai optimalisasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial dalam mendukung ekosistem antikorupsi. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penguatan lembaga-lembaga negara tersebut merupakan keharusan agar mekanisme checks and balances berjalan efektif. Ia menambahkan bahwa KPK terbuka untuk menerima masukan konstruktif dari setiap Fraksi guna menyempurnakan regulasi pencegahan korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

Di akhir sambutannya, Setyo Budiyanto kembali menegaskan bahwa kemerdekaan yang ke-81 ini harus menjadi pemicu bagi seluruh aparatur negara untuk bekerja dengan integritas tinggi. Ia menyatakan bahwa KPK akan terus melaksanakan tugas konstitusionalnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi. Upacara peringatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga negara, pejabat eselon I KPK, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat sipil yang turut menyaksikan pengibaran bendera merah putih di lokasi acara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User