Kericuhan Warnai Peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh
Ricuh massa mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-19 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 09.35 WIB. Kericuhan terjadi ketika ratusan peserta dari dua ormas ber...
Ricuh massa mewarnai peringatan Hari Damai Aceh ke-19 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 09.35 WIB. Kericuhan terjadi ketika ratusan peserta dari dua ormas berbeda saling dorong di dekat podium kehormatan usai adanya ketidaksepakatan mengenai penempatan spanduk dan tata letak barisan peserta upacara. Akibat insiden tersebut, 12 orang mengalami luka ringan, tiga unit fasilitas panggung utama rusak, dan aparat keamanan terpaksa membubarkan paksa seluruh kegiatan sebelum pembacaan deklarasi damai selesai dilaksanakan.
Adu Pendapat di Tengah Upacara
Ketegangan bermula pada pukul 08.45 WIB saat panitia pelaksana hendak memulai rangkaian prosesi pembukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah peserta dari ormas pemuda yang tergabung dalam Fraksi pendukung pemerintah daerah menegaskan bahwa penempatan spanduk organisasi mereka telah disepakati dalam Rapat Koordinasi tiga hari sebelumnya. Namun, perwakilan dari ormas independen yang hadir menyatakan bahwa keputusan penempatan tersebut tidak mengikuti mekanisme musyawarah yang berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang menjamin partisipasi komponen masyarakat dalam setiap kegiatan kenegaraan.
Perdebatan mulai memanas pada pukul 09.10 WIB ketika kedua kelompok saling klaim atas hak penggunaan barisan depan. Situasi semakin tidak terkendali setelah seorang koordinator lapangan dari ormas independen diduga secara sengaja menarik spanduk milik kelompok lawan. Peristiwa itu langsung memicu reaksi keras dari peserta yang berbaris di belakangnya. Dalam hitungan menit, kericuhan meluas ke seluruh area Lapangan Blang Padang yang dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan mantan kombatan, akademisi, dan pelajar.
"Kami telah menetapkan tata tertib dalam rapat pleno panitia, namun pihak tertentu dengan sengaja mengabaikan kesepakatan bersama. Penarikan spanduk merupakan provokasi terhadap iklim damai yang seharusnya kita junjung tinggi bersama," ujar Koordinator Lapangan Ormas Pemuda Bersatu Aceh, H. Tarmizi Abdullah, di lokasi kejadian.
Aparat Keamanan Bubarkan Massa
Menindaklanjuti eskalasi kericuhan, aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di perimeter lapangan segera membentuk barikade humaniter untuk memisahkan kedua kelompok massa. Komandan Operasi Pengamanan, Kombes Pol. Dr. Rahmat Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan tertulis sebanyak tiga kali melalui pengeras suara sebelum akhirnya menerapkan dispersal bertahap. Aparat juga mengerahkan delapan unit kendaraan taktis dan 150 personel berseragam untuk mengamankan titik-titik strategis di sekitar Masjid Baiturrahman dan Jalan Teuku Umar.
"Berdasarkan hasil evaluasi dari Polda Aceh, kondisi sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan upacara. Kami disahkan untuk bertindak sesuai prosedur pengamanan unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Tidak ada penangkapan massa, namun kami mengisolasi lima perwakilan dari masing-masing pihak untuk dilakukan mediasi di Mapolda Aceh," tegas Kombes Pol. Rahmat Wijaya dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Selama proses pembubaran, massa sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan botol mineral kosong dan batu ke arah barikade aparat. Sebanyak dua petugas polisi mengalami memar di bagian wajah akibat hantaman benda keras. Sementara itu, panitia kegiatan melaporkan kerugian material mencapai Rp 75 juta akibat rusaknya peralatan sound system, dekorasi panggung, dan kursi pelaminan yang disediakan untuk tamu undangan.
Rapat Koordinasi DPRA Bahas Tindak Lanjut
Sebagai respons terhadap insiden yang dinilai mengganggu stabilitas politik daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) langsung menyelenggarakan Rapat Koordinasi darurat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRA, pada pukul 13.00 WIB yang sama. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Saifullah, M.Si., dihadiri oleh perwakilan Fraksi dari Partai Aceh, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, serta unsur Forkopimda Aceh. Dalam forum tersebut, seluruh Fraksi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi penyebab kericuhan dan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pengamanan.
"Pleno hari ini menghasilkan keputusan untuk menggelar dengar pendapat dengan panitia pelaksana dan perwakilan ormas terkait pada Senin mendatang. Kami menegaskan bahwa peringatan Hari Damai Aceh merupakan momentum sakral yang harus dijaga bersama, bukan ajang balas dendam politik praktis yang merendahkan martabat perjanjian damai Helsinki," ujar H. Saifullah usai memimpin rapat koordinasi tertutup.
Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh, Drs. M. Nur Islami, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang mekanisme verifikasi peserta dalam kegiatan serupa ke depannya. Pemerintah daerah juga berencana menerbitkan surat edaran yang mengatur secara tegas tentang batasan atribut partisan dalam acara kenegaraan yang ditetapkan sebagai hari libur resmi di provinsi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) dan tangkapan layar video amatir untuk mengidentifikasi pelaku utama perusakan fasilitas upacara.
Comments (0)