Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat secara aktif mendekatkan akses keadilan dan edukasi regulasi kepada generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan lewat partisipasi langsung dalam gelaran RRI Fest 2026 yang berlangsung di MAN 1 Mataram pada Rabu (9/9).
Kegiatan festival yang memadukan kreativitas pemuda, kesenian, dan informasi publik ini dimanfaatkan Kemenkum NTB untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai hak asasi manusia, konsultasi hukum gratis, hingga perlindungan kekayaan intelektual bagi kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
Edukasi Sadar Hukum Sejak Dini di Lingkungan Pendidikan
Kehadiran stan pelayanan hukum Kemenkum NTB di MAN 1 Mataram disambut antusias oleh ratusan siswa dan guru. Melalui pendekatan komunikasi yang interaktif, tim penyuluh hukum memberikan materi terkait pencegahan perundungan (bullying), pemanfaatan media sosial yang bijak sesuai payung hukum UU ITE, serta perlindungan anak di bawah umur.
"Literasi hukum tidak boleh eksklusif dan hanya dipahami oleh praktisi. Kami hadir langsung di tengah lingkungan sekolah agar para pelajar memahami batasan hukum sejak dini serta sadar akan hak-hak mereka sebagai warga negara," ujar perwakilan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB di sela-sela kegiatan.
Kronologi Pelaksanaan Layanan Edukasi RRI Fest 2026
Rangkaian agenda layanan hukum dan sosialisasi di MAN 1 Mataram berlangsung terstruktur sepanjang hari dengan tahapan sebagai berikut:
- Pukul 08.00 - 09.30 WITA: Pembukaan stan pameran layanan publik dan registrasi konsultasi bagi pelajar serta masyarakat sekolah.
- Pukul 09.30 - 11.30 WITA: Sesi sosialisasi interaktif bertajuk 'Generasi Cerdas Hukum' yang membahas mitigasi kejahatan siber dan etika digital.
- Pukul 11.30 - 14.00 WITA: Klinik konsultasi hukum gratis perorangan serta pendaftaran pencatatan hak cipta atas karya seni siswa.
- Pukul 14.00 - 15.30 WITA: Evaluasi kegiatan bersama pihak Radio Republik Indonesia (RRI) Mataram dan penyerahan cinderamata edukasi hukum.
Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Tidak hanya sosialisasi norma hukum, Kemenkum NTB juga membuka gerai fasilitasi Pencatatan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini bertujuan mendorong para siswa MAN 1 Mataram yang memiliki inovasi teknologi tepat guna, karya tulis, maupun karya seni visual agar segera mematenkan hak ciptanya.
- Konsultasi tata cara pendaftaran merek dan hak cipta secara daring melalui sistem resmi Kemenkum.
- Edukasi perlindungan hak royalti bagi musisi dan kreator konten muda di lingkungan madrasah.
- Bantuan teknis pendampingan dokumen hukum untuk komunitas riset karya ilmiah remaja (KIR).
Melalui kolaborasi strategis bersama RRI dalam ajang RRI Fest 2026, Kanwil Kemenkum NTB berharap paradigma hukum yang kaku dapat berubah menjadi lebih ramah, aplikatif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Nusa Tenggara Barat, khususnya generasi penerus bangsa.
Comments (0)