Oct 12, 2026
Politik

Kemenkum Klaim Astacita Berjalan di Seluruh Lini Kerja

BADUNG — Kementerian Hukum menegaskan bahwa seluruh program kerja kementerian sepanjang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dijalankan se...

Kemenkum Klaim Astacita Berjalan di Seluruh Lini Kerja

BADUNG — Kementerian Hukum menegaskan bahwa seluruh program kerja kementerian sepanjang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dijalankan selaras dengan delapan agenda pembangunan Astacita. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Hukum yang berlangsung di Badung, Bali, sebagai bagian dari evaluasi capaian kinerja dua tahun pemerintahan.

Menteri Hukum menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis di bidang regulasi, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam memastikan setiap kebijakan yang disahkan memiliki landasan hukum yang kuat. "Kementerian Hukum memastikan setiap program Astacita memiliki payung hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Hukum dalam forum tersebut.

Delapan Agenda Astacita Diterjemahkan ke Program Kerja

Astacita merupakan delapan misi pembangunan yang menjadi pedoman pemerintahan Prabowo-Gibran, meliputi bidang ideologi, ekonomi, sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, pertahanan, hukum, dan keberlanjutan lingkungan. Kementerian Hukum menegaskan bahwa seluruh delapan agenda tersebut telah diterjemahkan ke dalam program kerja yang terbagi pada unit pelaksana teknis di pusat maupun daerah.

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, sejumlah capaian kunci dilaporkan mencakup penyederhanaan regulasi, penguatan sistem kekayaan intelektual, percepatan layanan administrasi hukum, serta pembinaan hukum di wilayah. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan agenda keempat Astacita mengenai reformasi tata kelola pemerintahan.

"Setiap langkah yang kami ambil merupakan keputusan yang ditetapkan berdasarkan evaluasi berjenjang dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Menteri Hukum.

Menteri Hukum menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi melalui Rapat Koordinasi lanjutan bersama perangkat daerah. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan regulasi.

Penguatan Tata Kelola dan Layanan Hukum

Dalam forum yang sama, jajaran pimpinan Kementerian Hukum memaparkan sejumlah program prioritas yang telah disahkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Program tersebut mencakup penguatan layanan hukum digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan terhadap produk hukum daerah.

Menurut Menteri Hukum, keberhasilan pelaksanaan Astacita tidak dapat diukur hanya dari jumlah regulasi yang diterbitkan, tetapi juga dari efektivitas implementasinya di lapangan. Oleh karena itu, kementerian menetapkan sejumlah indikator kinerja yang mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Kami memastikan bahwa setiap program memiliki target dan indikator yang jelas. Evaluasi dilakukan secara berkala agar setiap keputusan dapat segera ditindaklanjuti apabila ditemukan kendala," jelasnya.

Komitmen Keberlanjutan Program

Kementerian Hukum juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program Astacita pada tahun-tahun berikutnya. Komitmen itu diwujudkan melalui penyusunan rencana kerja yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional serta agenda prioritas pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak menjadikan capaian dua tahun sebagai titik akhir. Ia menegaskan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan koordinasi antarlembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami akan terus memastikan bahwa program Astacita berjalan tidak hanya di atas kertas, tetapi sampai ke masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum," tutur Menteri Hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal setiap produk hukum. Menurutnya, tanpa dukungan daerah, regulasi yang telah disahkan di tingkat pusat berpotensi kehilangan daya guna di tingkat pelaksanaan.

Selain itu, Kementerian Hukum terus memperkuat peran kantor wilayah di setiap provinsi sebagai ujung tombak pelayanan. Langkah ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses layanan administrasi hukum yang selama ini dinilai masih terkendala oleh faktor geografis dan keterbatasan infrastruktur.

Fokus pada Kepastian Hukum dan Investasi

Dalam konteks agenda ekonomi Astacita, Kementerian Hukum menyatakan bahwa kepastian hukum merupakan prasyarat utama untuk menarik investasi. Oleh sebab itu, kementerian berfokus pada harmonisasi regulasi pusat dan daerah agar tidak menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha.

Upaya harmonisasi tersebut dilakukan melalui peninjauan terhadap peraturan daerah yang berpotensi bertentangan dengan kebijakan nasional. Berdasarkan prosedur yang berlaku, hasil peninjauan itu dilaporkan kepada kementerian terkait untuk kemudian dibahas dalam forum koordinasi lintas sektor.

Kementerian Hukum menegaskan bahwa seluruh proses itu dijalankan secara transparan dan berdasarkan keputusan resmi yang dapat diakses publik. Dengan demikian, masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai status hukum setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah.

Di akhir rapat, Menteri Hukum meminta seluruh unit pelaksana untuk menyampaikan laporan berkala mengenai capaian dan kendala di lapangan. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Koordinasi berikutnya sekaligus dasar bagi penetapan kebijakan pada periode selanjutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User