Kemendagri Perintahkan Seluruh Daerah Gelar Pasar Murah Serentak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah untuk menggelar Gerakan Pangan Murah secara masif dan terkoordinasi. Langkah ini ditempuh sebagai up...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pemerintah daerah untuk menggelar Gerakan Pangan Murah secara masif dan terkoordinasi. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pengendalian harga bahan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, menjelang momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung pada Minggu, 27 Juli 2026.
Instruksi Langsung kepada Kepala Daerah
Tomsi Tohir menegaskan bahwa seluruh gubernur, bupati, dan wali kota wajib mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan di wilayah masing-masing. Ia menekankan bahwa Gerakan Pangan Murah tidak boleh bersifat seremonial atau sekadar formalitas, melainkan harus menjangkau masyarakat secara luas, terutama di titik-titik rawan inflasi pangan. "Kami meminta pemerintah daerah, bersama Perum Bulog, untuk segera melaksanakan operasi pasar murah dalam skala besar. Tidak boleh ada daerah yang abai terhadap gejolak harga menjelang hari besar nasional," tegas Tomsi Tohir dalam arahannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, lonjakan harga beras medium dan minyak goreng curah tercatat di sejumlah provinsi dalam tiga pekan terakhir. Kondisi ini dikhawatirkan akan membebani daya beli masyarakat apabila tidak segera direspons dengan kebijakan afirmatif. Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, telah menerbitkan surat edaran resmi yang mengikat seluruh kepala daerah untuk melaksanakan instruksi ini paling lambat pada pekan pertama Agustus 2026.
Komoditas Prioritas dan Mekanisme Pelaksanaan
Dua komoditas utama yang menjadi sasaran gerakan ini adalah beras dan minyak goreng. Tomsi Tohir menyebutkan bahwa stok beras yang dikelola Perum Bulog dalam kondisi mencukupi untuk menjamin ketersediaan selama pelaksanaan program. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk membuka titik-titik penjualan minimal di setiap kecamatan, dengan menggandeng distributor resmi dan koperasi lokal sebagai mitra pelaksana. "Harga yang ditetapkan harus benar-benar di bawah harga pasar, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat kehadiran negara," ujarnya.
Mekanisme pendanaannya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing dan didukung oleh alokasi cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog. Lokasi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah diprioritaskan di area padat penduduk, kawasan industri, dan wilayah pesisir yang kerap mengalami disparitas harga signifikan. Setiap daerah diwajibkan melaporkan realisasi kegiatan secara harian melalui sistem pelaporan yang terintegrasi dengan pusat.
Sinergi Lintas Lembaga dan Target Penurunan Harga
Dalam Rapat Koordinasi yang sama, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, dan Satuan Tugas Pangan Polri. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak spekulan yang kerap memanfaatkan momen hari besar untuk menimbun dan mempermainkan harga. Tomsi Tohir secara khusus meminta aparat penegak hukum di daerah untuk proaktif melakukan pengawasan distribusi dan menindak tegas praktik penimbunan.
Target yang ditetapkan Kemendagri cukup ambisius, yakni menurunkan harga beras medium minimal sebesar 15 persen dari harga pasar selama masa pelaksanaan program. Untuk minyak goreng, penurunan harga ditargetkan mencapai 10 hingga 12 persen melalui skema subsidi distribusi yang disalurkan langsung di titik-titik operasi pasar. Instruksi ini juga menekankan pentingnya transparansi data harga agar masyarakat dapat mengakses informasi secara real-time melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Langkah masif ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi nasional yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Tim Pengendalian Inflasi Pusat sebelumnya. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi kesejahteraan rakyat. "Ini bukan sekadar pasar murah, melainkan Gerakan Pangan Murah yang mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga," tutup Tomsi Tohir menegaskan komitmen kementeriannya.
Comments (0)