Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Jakarta, Apaberita — Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, di gedung Komisi Pemberantasan Kor...

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Gedung KPK Jumat Siang

Jakarta, Apaberita — Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim 9 yang menangani perkara tersebut, dan dijadwalkan dimulai setelah Salat Jumat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Febrie yang kini berstatus tersangka. "Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (7/8).

Anang menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, dan dimulai usai pelaksanaan ibadah Salat Jumat. "Terjadwal habis Salat Jumat," ujarnya.

Latar Perkara dan Status Hukum Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi. Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 9, sebuah tim khusus yang dibentuk Kejagung untuk mengusut kasus tersebut.

Saat ini, Febrie menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pemeriksaan pada Jumat siang ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang berjalan, di mana penyidik akan menggali keterangan lebih lanjut terkait dugaan aliran dana dan transaksi yang mencurigakan.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie telah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Febrie, termasuk penetapan status tersangka dan penahanan yang dijalaninya.

Jadwal Sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana permohonan praperadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026 dan 19 Agustus 2026. Sidang ini akan menjadi ajang bagi kuasa hukum Febrie untuk memaparkan dalil-dalil hukum yang menjadi dasar permohonan mereka.

Dalam permohonan praperadilan, tim kuasa hukum Febrie mempersoalkan prosedur penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejagung. Mereka menilai terdapat kelemahan yuridis dalam proses tersebut, sehingga meminta hakim untuk menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah.

Kejagung sendiri telah menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Anang Supriatna menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Febrie telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami yakin proses yang kami lakukan sudah benar dan sesuai prosedur," tegasnya.

Koordinasi Kejagung dan KPK dalam Penanganan Perkara

Pemeriksaan Febrie di gedung KPK menunjukkan adanya koordinasi yang erat antara Kejagung dan KPK dalam penanganan perkara ini. Meskipun Febrie ditahan di Rutan KPK, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejagung yang tergabung dalam Tim 9. Hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama oleh aparat penegak hukum.

Febrie Adriansyah bukanlah nama asing dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebagai mantan Jampidsus, ia pernah menangani berbagai perkara korupsi besar. Kini, ia justru berhadapan dengan hukum dalam perkara yang menjeratnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Tim 9 akan terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memperkuat dakwaan terhadap Febrie. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Febrie di gedung KPK masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk hasil sidang praperadilan yang akan digelar pada pertengahan Agustus mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User