KDM Siapkan Evaluasi Angkot Tua dan Pembukaan Kembali Bandara Husein

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di sektor transportasi yang akan digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu ...

KDM Siapkan Evaluasi Angkot Tua dan Pembukaan Kembali Bandara Husein

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di sektor transportasi yang akan digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat. Dua agenda utama yang menjadi sorotan adalah evaluasi menyeluruh terhadap angkutan kota berusia tua serta rencana pengaktifan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial penumpang. Pengumuman ini disampaikan seusai Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (11/5/2026).

KDM menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang mencatat lebih dari 60 persen armada angkutan kota di wilayah Bandung Raya telah berusia di atas 15 tahun. "Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan penumpang, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap tingkat emisi karbon dan kemacetan di kawasan perkotaan. Evaluasi ini bersifat wajib dan akan dilaksanakan secara bertahap mulai triwulan ketiga tahun 2026," ujar KDM dalam keterangan resminya.

Evaluasi Menyeluruh dan Standar Kelayakan Baru

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 5.800 unit angkot yang beroperasi di seluruh wilayah Jawa Barat dengan rata-rata usia armada mencapai 18 tahun. Pemerintah provinsi akan memberlakukan standar kelayakan teknis yang lebih ketat, mencakup uji emisi gas buang, sistem pengereman, kondisi sasis, dan kelengkapan keselamatan penumpang. Angkot yang tidak memenuhi ambang batas minimal akan dinyatakan tidak laik jalan dan wajib dilakukan peremajaan.

KDM menyatakan bahwa proses evaluasi tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian para sopir angkot, melainkan untuk menata kembali ekosistem transportasi publik agar lebih profesional dan berkelanjutan. "Kami tidak ingin kebijakan ini menjadi pukulan bagi para pengemudi. Sebaliknya, pemerintah hadir untuk memberikan solusi konkret," tegasnya. Dalam rapat tersebut, disepakati pula pembentukan Satuan Tugas Peremajaan Angkot yang akan berkoordinasi dengan koperasi angkutan, lembaga pembiayaan, dan produsen kendaraan.

Skema Kepemilikan Armada bagi Sopir

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian KDM adalah mendorong para sopir angkot untuk bertransformasi dari pekerja lepas menjadi pemilik armada resmi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang skema pembiayaan berbunga rendah yang akan disalurkan melalui Bank BJB dan lembaga keuangan daerah lainnya. Skema ini memungkinkan para sopir memperoleh kendaraan baru dengan uang muka terjangkau dan cicilan yang disesuaikan dengan pendapatan harian mereka.

"Model kepemilikan ini akan mengubah struktur bisnis angkutan kota. Selama ini sopir hanya menyetor kepada pemilik armada tanpa memiliki aset. Dengan skema baru, setiap sopir berpeluang memiliki kendaraan sendiri dan penghasilannya meningkat signifikan," jelas KDM. Pemerintah provinsi menargetkan sebanyak 2.000 sopir angkot dapat mengakses program ini pada tahap pertama yang akan diluncurkan pada Agustus 2026.

Program ini juga akan terintegrasi dengan sistem transportasi digital yang memungkinkan penumpang memesan dan membayar angkutan kota melalui aplikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pendapatan sopir sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.

Dorongan Menuju Kendaraan Listrik

Dalam kebijakan jangka menengah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan target ambisius untuk mengkonversi 30 persen armada angkutan kota ke kendaraan listrik pada tahun 2029. KDM menegaskan bahwa peralihan ke kendaraan listrik merupakan bagian dari komitmen Jawa Barat dalam mendukung target nasional pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen pada tahun 2030.

"Kami telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Perindustrian dan beberapa produsen kendaraan listrik dalam negeri. Jawa Barat akan menjadi provinsi percontohan untuk transisi angkot listrik di Indonesia," ungkap KDM. Pemerintah provinsi juga menyiapkan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun pertama bagi angkot listrik serta penyediaan 150 stasiun pengisian kendaraan listrik umum di titik-titik strategis jalur angkutan kota.

Dukungan terhadap kendaraan listrik ini juga akan melibatkan PT PLN (Persero) untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik yang memadai, termasuk pemasangan infrastruktur pengisian cepat di terminal-terminal utama di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Pengaktifan Kembali Bandara Husein Sastranegara

Agenda besar kedua yang diumumkan KDM adalah rencana pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung untuk penerbangan komersial penumpang. Bandara yang sejak tahun 2023 dialihfungsikan secara terbatas tersebut dinilai masih memiliki potensi strategis untuk mendukung konektivitas Jawa Barat, khususnya bagi perjalanan bisnis dan wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, TNI AU, dan PT Angkasa Pura Indonesia. Pembukaan kembali Bandara Husein akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan, kapasitas terminal, dan dampak terhadap lingkungan sekitar," kata KDM. Rencananya, bandara ini akan melayani rute penerbangan domestik terbatas dengan menggunakan pesawat berbadan sempit tipe Airbus A320 dan Boeing 737-800.

KDM menargetkan proses administrasi dan teknis dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan sehingga penerbangan komersial pertama dapat dimulai pada awal tahun 2027. Jika terealisasi, pengaktifan kembali Bandara Husein akan mengurangi beban Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Kabupaten Majalengka, yang selama ini menjadi satu-satunya gerbang udara utama bagi masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengupayakan integrasi antarmoda yang menghubungkan Bandara Husein dengan jaringan kereta api perkotaan dan bus rapid transit. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses penumpang dari dan menuju bandara tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi. "Konektivitas antarmoda adalah kunci. Kami tidak ingin bandara ini menjadi titik kemacetan baru di Kota Bandung," pungkas KDM.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User