Kata Eks Ketua BEM UGM Tiyo Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Hina Presiden
Sleman — Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardiyanto, akhirnya angkat bicara setelah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhada
Sleman — Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardiyanto, akhirnya angkat bicara setelah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tiyo mengaku siap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
Saat ditemui di kawasan kampus UGM, Sleman, pada Kamis (25/6), Tiyo menyampaikan sikapnya secara terbuka. Ia menegaskan tidak akan mangkir atau menghindar apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh aparat penegak hukum untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang dialamatkan kepadanya.
"Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan," ujarnya kepada awak media di sela-sela aktivitas di lingkungan kampus.
Meski begitu, Tiyo belum memberikan keterangan lebih detail mengenai substansi pernyataan atau konten yang memicu pelaporan tersebut. Ia tampak tenang dan hanya menegaskan bahwa dirinya siap menjalani mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga: Tiyo Eks Ketua BEM UGM Diadukan ke Bareskrim soal Dugaan Hina Prabowo
Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com di lapangan, laporan terhadap aktivis mahasiswa tersebut didasari oleh sebuah narasi atau pernyataan di ruang publik yang dinilai tidak pantas dan ofensif terhadap simbol negara, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Laporan pidananya sendiri telah dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk segera ditindaklanjuti.
Kasus ini sontak memicu beragam tanggapan, terutama dari kalangan aktivis kampus dan pemerhati demokrasi. Sejumlah pihak menilai bahwa langkah pemolisian terhadap eks pemimpin BEM UGM itu harus tetap menjamin ruang kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa, asalkan tetap dalam koridor etika dan aturan hukum. Di sisi lain, banyak pula yang mendukung penegakan hukum jika memang terbukti ada unsur penghinaan yang melampaui batas kritik yang wajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan jadwal pemanggilan resmi terhadap Tiyo Ardiyanto. Pihak kampus UGM sendiri melalui juru bicaranya mengaku akan memantau perkembangan kasus ini sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Apaberita.com akan terus memantau perkembangan terbaru dari kasus dugaan penghinaan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Ketua BEM UGM ini. Nantikan laporan lanjutan kami untuk mendapatkan fakta yang akurat dan berimbang.
Comments (0)