Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Senilai Rp 22,2 T

Laporan Apaberita.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 sertifikat hak pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (AT

Jul 08, 2026 - 05:41
0 0
Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Senilai Rp 22,2 T

Laporan Apaberita.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 499 sertifikat hak pakai (SHP) bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499 Jakarta, sehingga disebut sebagai kado istimewa bagi ibu kota.

Dengan diterimanya sertifikat tersebut, Pemprov DKI kini memiliki kepastian hukum atas lahan seluas sekitar 85 hektare yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Total nilai aset yang tercatat mencapai Rp 22,2 triliun, angka yang sangat signifikan untuk menambah kekayaan daerah dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Langkah Strategis Penataan Aset Daerah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa penyerahan ratusan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola aset pemerintah. Selama ini, sejumlah lahan milik Pemprov DKI belum memiliki dokumen legal yang lengkap sehingga berpotensi menimbulkan sengketa atau pemanfaatan yang tidak optimal. Dengan adanya SHP, status hukum tanah menjadi jelas dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional.

“Penyerahan 499 sertifikat ini menjadi kado HUT Jakarta yang sangat berarti. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang kepastian hukum aset milik Pemprov DKI yang selama ini masih tercatat belum bersertifikat. Dengan dokumen yang sah, kita bisa merencanakan pemanfaatan lahan lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dilansir Apaberita.com.

Dukungan ATR/BPN dan Sinkronisasi Data

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pendaftaran tanah milik instansi pemerintah, termasuk Pemprov DKI. Proses pensertifikatan lahan Pemprov DKI dikawal secara intensif melalui kerja sama antara Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta. Hasilnya, selama beberapa bulan terakhir, 499 bidang tanah berhasil didaftarkan dan diterbitkan SHP-nya.

Lahan seluas 85 hektare tersebut tersebar di beberapa wilayah administrasi DKI Jakarta, mencakup kantor pemerintahan, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau. Sertifikat hak pakai memungkinkan Pemprov DKI mengelola dan memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya tanpa khawatir ada klaim dari pihak lain. Ke depan, Pemprov DKI menargetkan seluruh aset tanah miliknya dapat tersertifikasi seluruhnya.

Manfaat Bagi Warga Jakarta

Penertiban aset ini diyakini akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Lahan-lahan yang telah bersertifikat bisa segera dikembangkan untuk fasilitas umum seperti taman, rumah susun sederhana milik (rusunami), sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur transportasi. Selain itu, nilai aset yang jelas akan memudahkan Pemprov DKI dalam menyusun laporan keuangan daerah yang akuntabel.

Dalam perayaan HUT ke-499 Jakarta, berbagai kegiatan juga digelar untuk masyarakat. Di antaranya, TP PKK Jakarta bersama PAM JAYA menyelenggarakan khitan gratis untuk 2000 anak. Rangkaian acara ini semakin melengkapi momen bersejarah bagi Jakarta, sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan aset dan kesejahteraan bagi warganya.

Dengan diterimanya 499 sertifikat ini, Pemprov DKI Jakarta mencatatkan diri sebagai salah satu pemerintah daerah yang serius dalam melakukan penataan aset. Ke depan, langkah serupa akan terus ditingkatkan agar seluruh kekayaan daerah tercatat, terlindungi, dan termanfaatkan secara maksimal demi kemajuan ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User