ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung

ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, adalah Jaksa Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jul 12, 2026 - 07:05
0 1
ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung

ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung

Sanitiar Burhanuddin, yang lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, adalah Jaksa Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo. Lahir di Jakarta pada 17 Februari 1954, ia merupakan jaksa karier dengan pengalaman puluhan tahun di Korps Adhyaksa. Penunjukannya dinilai sebagai respons atas kebutuhan figur senior yang memahami seluk-beluk institusi untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Profil dan Latar Belakang

ST Burhanuddin menyelesaikan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1979. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 1981, ia memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perjalanan kariernya, ia menduduki berbagai posisi strategis, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2012.

Kiprahnya di tingkat pusat mulai menonjol ketika ia dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) pada 2012. Pada 2015, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Burhanuddin dipercaya menduduki posisi krusial sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Jabatan terakhirnya sebelum pensiun adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Pengawasan) yang diembannya sejak Januari 2018 hingga memasuki masa purnabakti pada April 2019. Enam bulan setelah pensiun, ia dipanggil kembali oleh Presiden Jokowi untuk memimpin Kejaksaan Agung.

Kinerja dan Kasus Besar

Selama menjabat Jaksa Agung, ST Burhanuddin menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus mega-korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah, dengan terdakwa utama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Kasus serupa di PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) juga dibongkar dengan nilai kerugian negara yang masif.

Kejaksaan Agung era Burhanuddin juga menangani perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret mantan Menteri Johnny G. Plate sebagai tersangka. Selain itu, kasus-kasus besar lain seperti dugaan korupsi penjualan emas PT Aneka Tambang, skandal di PT Garuda Indonesia, serta pengusutan tunggakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus menjadi fokus. Di bidang tindak pidana umum, penanganan perkara pelanggaran HAM berat Paniai juga menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan, meskipun prosesnya belum tuntas.

Tantangan dan Kontroversi

Salah satu kebijakan yang menuai kritik semasa kepemimpinan ST Burhanuddin adalah penghentian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Kebijakan yang diluncurkan pada 2021 ini diprotes oleh sejumlah lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dianggap membuka celah impunitas, terutama ketika diterapkan pada kasus-kasus korupsi berskala kecil. Beberapa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang didasarkan pada alasan pemulihan keuangan negara juga menjadi perdebatan publik dan pakar hukum.

Tantangan lain yang dihadapi adalah ekspektasi tinggi terhadap percepatan penanganan perkara besar seperti kasus BLBI dan pengelolaan aset sitaan, serta koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK. Meski demikian, di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung juga mencatat peningkatan penerimaan negara dari hasil penanganan perkara dan berhasil mengembalikan kepercayaan publik dengan tingkat kepuasan yang sempat memuncak dalam survei lembaga independen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User