Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerint

Menurutnya, tuduhan penahanan restitusi merupakan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik serta pelaku usaha. Laporan dari Apaberita.com yang merangkum pernyataan terseb

Jul 08, 2026 - 06:10
0 0
Jakarta  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerint

Menurutnya, tuduhan penahanan restitusi merupakan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik serta pelaku usaha. Laporan dari Apaberita.com yang merangkum pernyataan tersebut mencatat, Purbaya menunjukkan optimisme bahwa kinerja pencairan restitusi berjalan lebih lancar.

“Itu sebetulnya nggak betul (pencairan restitusi ditahan) karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama. Harusnya mereka terima duit lebih banyak,” ujar Purbaya di hadapan awak media.

Purbaya menekankan bahwa restitusi pajak seharusnya tidak lagi menjadi sumber keluhan di kalangan dunia usaha. Dengan realisasi pencairan yang sudah melebihi pencairan tahun lalu secara keseluruhan, ia memastikan bahwa Kementerian Keuangan terus berkomitmen menjaga likuiditas wajib pajak melalui pengembalian kelebihan bayar secara tepat waktu.

Tekanan pada Integritas Internal

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya juga diduga memberi sinyal keras kepada jajaran pegawai pajak di bawah komandonya. Meski tak diuraikan detail dalam paparan resmi, sumber di lingkungan kementerian menyebutkan bahwa Purbaya meminta aparatur pajak untuk tidak main-main dengan proses restitusi. Penundaan artifisial atau permintaan dokumen berulang tanpa dasar hukum, yang kerap menjadi modus penghambatan, dinilai dapat merusak kredibilitas reformasi perpajakan yang tengah digenjot.

Pengamat ekonomi menilai peningkatan pencairan restitusi merupakan sinyal positif bagi iklim investasi. Dengan kepercayaan bahwa kelebihan bayar pajak akan kembali secara efisien, dunia usaha dapat mengalokasikan dana tersebut untuk ekspansi atau kebutuhan operasional. Apaberita.com juga mencatat, transparansi dalam restitusi dianggap sebagai salah satu pilar penting untuk menjaga moralitas pembayar pajak sekaligus menutup celah korupsi di lini administrasi.

“Pemerintah tidak bisa hanya menuntut kepatuhan dari wajib pajak tanpa memberikan kepastian hukum dan kecepatan layanan, terutama dalam hal restitusi,” kata seorang analis kebijakan fiskal saat dihubungi terpisah oleh redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum merilis angka pasti total restitusi yang sudah digelontorkan per semester pertama 2026. Namun, pernyataan resmi Menkeu menjadi jaminan awal bahwa otoritas fiskal berusaha keras mengikis stigma masa lalu bahwa meminta restitusi adalah proses yang berbelit dan mahal. Purbaya pun menegaskan akan terus memonitor langsung realisasi pencairan agar hak-hak wajib pajak terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User