JAKARTA — DPR Usulkan Insentif Pajak dan Logistik Redam Gelombang PHK

Ruang-ruang produksi yang biasanya bising oleh deru mesin jahit dan rakit komponen, kini berganti sunyi. Papan pengumuman di pabrik tekstil hingga garmen t

Jul 10, 2026 - 00:04
0 0
JAKARTA — DPR Usulkan Insentif Pajak dan Logistik Redam Gelombang PHK

Ruang-ruang produksi yang biasanya bising oleh deru mesin jahit dan rakit komponen, kini berganti sunyi. Papan pengumuman di pabrik tekstil hingga garmen tak lagi menempel jadwal lembur, melainkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja. Gelombang PHK yang merayap sejak awal tahun terus meluas, menghantam pekerja di sektor padat karya tanpa pandang bulu. Di tengah kontradiksi itu, Komisi IX DPR mengajukan sejumlah insentif darurat yang diyakini bisa menjadi rem bagi laju PHK massal.

Anomali Pertumbuhan Ekonomi dan Lonjakan PHK

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan perekonomian Indonesia justru mencatat pertumbuhan 5,61% pada kuartal I-2026, meningkat dari 5,11% sepanjang 2025. Namun di saat yang sama, angka PHK melonjak tajam. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan per Juni 2026 sebanyak 43.000 pekerja telah menjadi korban PHK. Sektor yang paling terpukul adalah tekstil, garmen, otomotif, dan alas kaki—industri yang selama ini menjadi tumpuan jutaan buruh. Pelemahan permintaan global dan persaingan biaya membuat banyak perusahaan memilih merampingkan produksi atau menutup lini usaha sepenuhnya. Setiap surat PHK yang diterima buruh adalah pukulan telak bagi keluarga yang menggantungkan hidup dari upah harian.

"Insentif pun dibutuhkan untuk dunia usaha agar dunia usaha mendapatkan kemudahan dan meminimalisir biaya-biaya yang ada sehingga harga yang dibentuk tidak menciptakan inflasi," ujar Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, saat dihubungi B-Universe, Kamis (9/6/2026).

Edy yang juga mantan perawat itu memahami betul bahwa setiap PHK bukan hanya angka, melainkan hilangnya akses kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarga buruh. Ia mengingatkan, tanpa intervensi tepat, ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan akan beralih ke sektor informal, mengikis stabilitas ekonomi rumah tangga dan mengancam pemanfaatan bonus demografi.

Paket Insentif: Dari Pajak hingga Biaya Logistik

Dalam usulannya, Edy merinci beberapa insentif yang bisa segera digelontorkan pemerintah. Pertama, kemudahan impor dan ekspor dengan penurunan bea masuk maupun bea keluar. Kedua, insentif untuk biaya transportasi dan logistik yang selama ini membebani rantai pasok industri. Ketiga, insentif pajak perusahaan serta kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) PPh 21 menjadi Rp10 juta. Kebijakan kenaikan PTKP sebenarnya sempat diterapkan sebagai stimulus bagi sektor pariwisata dan industri padat karya beberapa waktu lalu, namun kini dinilai perlu diperluas agar seluruh dunia usaha bisa bernapas.

Langkah itu diharapkan mampu menekan biaya produksi yang membengkak akibat berbagai tekanan eksternal. "Harga yang tidak terkendali akan menciptakan inflasi dan semakin memperlemah daya beli. Maka insentif di sisi suplai harus segera diberikan," tegasnya. Edy menambahkan bahwa kemudahan logistik juga akan memperlancar distribusi barang jadi ke pasar ekspor yang masih lesu.

Bonus Demografi di Ujung Tanduk

Gelombang PHK yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi positif menjadi sinyal bahwa ekspansi makro belum otomatis menyelamatkan lapangan kerja di sektor padat karya. Tekanan dari melemahnya permintaan global membuat perusahaan harus memangkas kapasitas. Jika pemerintah tidak segera memberikan insentif, kata Edy, Indonesia berisiko kehilangan momentum bonus demografi karena angkatan kerja produktif justru terlempar ke pengangguran atau sektor informal berpenghasilan rendah.

Komisi IX kini terus mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian untuk duduk bersama merumuskan skema insentif yang tepat sasaran. Sambil menunggu kebijakan baru, puluhan ribu kepala keluarga menatap lowongan kerja yang kian langka—berharap suara mesin pabrik kembali menderu dan PHK tak lagi menjadi momok yang menghantui meja makan mereka.

[TAGS]: PHK massal, DPR RI, insentif pengusaha, Edy Wuryanto, Kementerian Ketenagakerjaan [SOCIAL_TWEET]: Gelombang PHK capai 43.000 pekerja, DPR usulkan insentif pajak, logistik, hingga kenaikan PTKP jadi Rp10 juta. Akankah ini tahan laju PHK? #PHKmassal #InsentifUsaha #DPRRI [SOCIAL_FB]: Di tengah pertumbuhan ekonomi 5,61%, gelombang PHK justru melonjak dan 43.000 pekerja kehilangan mata pencaharian. DPR desak pemerintah segera beri insentif bagi dunia usaha. Simak rincian paket insentif yang diusulkan. [SOCIAL_TG]: 📢 43.000 pekerja kena PHK per Juni 2026. DPR usulkan insentif darurat: pemotongan bea, subsidi logistik, insentif pajak, dan kenaikan PTKP jadi Rp10 juta. Akankah ini menyelamatkan bonus demografi?

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User