Sep 16, 2026
Nasional

IOJI Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Lindungi ABK Migran Indonesia

Lembaga kajian kelautan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) secara tegas mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat kerja sama bilateral

IOJI Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi Lindungi ABK Migran Indonesia

Lembaga kajian kelautan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) secara tegas mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral. Langkah strategis ini dinilai sangat krusial guna memberikan payung perlindungan hukum yang komprehensif bagi para Anak Buah Kapal (AKP) atau awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di armada kapal asing.

Kerentanan yang dihadapi oleh para pelaut migran Indonesia di perairan internasional masih menjadi sorotan serius. Praktik eksploitasi, kerja paksa, penahanan dokumen identitas, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dilaporkan masih kerap menimpa mereka saat berlayar di bawah bendera kapal negara lain.

Ancaman Perbudakan Modern di Laut Lepas

Kondisi kerja di sektor perikanan tangkap jarak jauh (distant water fishing) memiliki karakteristik terisolasi dan minim pengawasan. IOJI menekankan bahwa ketiadaan mekanisme pemantauan terpadu antarnegara kerap dimanfaatkan oleh oknum pemilik kapal atau agensi perekrutan nakal untuk meloloskan praktik perbudakan modern.

"Perlindungan awak kapal perikanan migran tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh negara pengirim. Diperlukan komitmen mengikat melalui perjanjian bilateral resmi dengan negara bendera kapal dan negara pelabuhan untuk memastikan hak-hak dasar pelaut terlindungi," tegas perwakilan IOJI dalam laporan terbarunya.

Kondisi ini diperparah dengan keterkaitan erat antara eksploitasi tenaga kerja dan tindak pidana perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated/IUU Fishing). Kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal cenderung memotong biaya operasional dengan menekan upah serta mengabaikan standar keselamatan kerja awak kapal.

Langkah Strategis Penguatan Diplomasi Bilateral

Guna memutus rantai pelanggaran tersebut, IOJI merumuskan sejumlah langkah mitigasi terstruktur yang perlu diprioritaskan oleh kementerian dan lembaga terkait di Indonesia:

  • Perjanjian Bilateral yang Mengikat: Menginisiasi Nota Kesepahaman (MoU) khusus mengenai penempatan dan pelindungan AKP dengan negara-negara tujuan utama armada perikanan tangkap, seperti Tiongkok dan Taiwan.
  • Standarisasi Kontrak Kerja Laut: Menjamin transparansi besaran upah, jam kerja, jaminan asuransi kesehatan, serta akses repatriasi yang jelas dalam kontrak kerja.
  • Mekanisme Pengaduan Cepat: Membuka kanal komunikasi darurat dan pelaporan insiden yang terhubung langsung dengan perwakilan diplomatik (KBRI/KJRI) di berbagai pelabuhan singgah.
  • Harmonisasi Regulasi Domestik: Menuntaskan tumpang tindih tata kelola perizinan agensi perekrutan (manning agency) di dalam negeri agar proses seleksi berjalan akuntabel tanpa jeratan biaya penempatan (zero placement fee).

Selain kerja sama bilateral, ratifikasi instrumen internasional seperti ILO Work in Fishing Convention, 2007 (No. 188) dinilai mendesak untuk memperkuat posisi tawar diplomasi Indonesia. Perlindungan terhadap pekerja migran sektor kelautan bukan semata persoalan ekonomi devisa, melainkan kewajiban konstitusional negara dalam menjaga martabat dan keselamatan warganya di manapun mereka bertugas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User