Indonesia Bersiap Adopsi 6G, Mastel Soroti Kebutuhan Frekuensi
Riak revolusi digital berikutnya kian terasa. Jika dahulu Indonesia cukup lama mengejar ketertinggalan di era 3G dan 4G, kini pemerintah, industri, dan pem
Riak revolusi digital berikutnya kian terasa. Jika dahulu Indonesia cukup lama mengejar ketertinggalan di era 3G dan 4G, kini pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan tak ingin kembali tercecer. Pembicaraan mengenai internet generasi keenam atau 6G sudah mulai bergulir di berbagai forum. Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), sebagai wadah para pelaku teknologi, menjadi salah satu suara paling lantang yang mengingatkan bahwa fondasi paling dasar—yakni ketersediaan pita frekuensi—wajib dibenahi sejak sekarang.
"Kita tidak bisa menunggu standar 6G resmi keluar dulu, lalu baru sibuk mencari frekuensi. Spektrum itu ibarat lahan; kalau tidak segera ditata, pembangunannya akan selalu terhambat," ujar Kepala Bidang Regulasi Mastel, Dr. Ir. Ahmad Ramli, dalam sebuah diskusi terbatas di Jakarta, menggambarkan urgensi yang dihadapi Indonesia.
Mengapa Frekuensi Menjadi Kunci?
Berbeda dengan lompatan dari 4G ke 5G yang lebih bertumpu pada densifikasi menara dan optimalisasi spektrum frekuensi menengah, 6G diperkirakan akan bekerja pada gelombang terahertz (THz)—jauh di atas pita milimeter yang digunakan 5G. Sinyal pada frekuensi setinggi itu mampu membawa data dalam kapasitas masif, namun jangkauannya sangat pendek dan mudah terhalang. Alhasil, kebutuhan akan alokasi spektrum baru bersifat mutlak, bukan lagi opsional.
Mastel menggarisbawahi lima pita kandidat yang mulai dipetakan oleh International Telecommunication Union (ITU): 7–24 GHz, 92–300 GHz, dan di atas 300 GHz untuk komunikasi nirkabel terestrial. Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini masih memiliki ruang terbatas pada beberapa bentang frekuensi tersebut. Tanpa penambahan alokasi, operator seluler akan kesulitan melakukan uji coba maupun implementasi komersial 6G.
Kesiapan Regulasi dan Infrastruktur Nasional
Di balik tantangan spektrum, sejumlah langkah mulai disiapkan. Rencana Induk Transformasi Digital Indonesia 2025-2045 yang disusun Bappenas telah menyinggung target konektivitas setiap generasi telekomunikasi, termasuk 6G. Sementara itu, sejumlah universitas seperti ITB dan UI sedang menjajaki riset material antena dan desain sirkuit yang ramah frekuensi tinggi. Toh, dosen dan peneliti menyadari bahwa tanpa spektrum yang jelas, riset mereka hanya akan berhenti di laboratorium.
"Kami mendorong pemerintah untuk segera merilis peta jalan spektrum 6G yang terintegrasi dengan rencana migrasi dari 4G dan sunset 3G. Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi pasar, bukan pemain," tegas Ramli.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Proyeksi nilai ekonomi 6G tidak main-main. Laporan terbaru Next G Alliance memperkirakan teknologi ini dapat menyumbang lebih dari USD 1,2 triliun terhadap PDB global pada 2035. Sektor seperti manufaktur presisi, telemedicine holografik, dan transportasi otonom akan menjadi penerima manfaat utama. Bagi Indonesia, kesiapan dini dapat membuka peluang menjadi hub produksi perangkat 6G di kawasan Asia Tenggara, alih-alih sekadar konsumen.
Namun, Mastel juga mengingatkan bahwa euforia ini harus dibarengi dengan pengembangan sumber daya manusia. Regenerasi insinyur frekuensi radio, teknisi jaringan fiber optik, dan ahli keamanan siber mutlak dipacu melalui kurikulum vokasi yang diperbarui. Jika tidak, ketersediaan spektrum pun akan sia-sia karena tidak ada tenaga yang mampu mengelolanya.
Belajar dari Pengalaman 5G
Indonesia memiliki pelajaran berharga dari implementasi 5G yang sempat tersendat karena lambatnya refarming frekuensi 700 MHz dan 3,5 GHz. Mastel menegaskan bahwa kesalahan serupa tidak boleh terulang. Kementerian Kominfo kini sedang merampungkan revisi Peraturan Menteri tentang penggunaan spektrum yang diharapkan dapat mempercepat proses lelang frekuensi. Meski demikian, tantangan koordinasi lintas lembaga—termasuk Kementerian Pertahanan dan Lembaga Penyiaran—tetap menjadi penghalang klasik yang harus diurai.
"6G bukan soal menyediakan internet super cepat, melainkan fondasi kedaulatan digital. Jika kita abai dalam tahap alokasi spektrum, kita mengorbankan potensi ekonomi dan keamanan siber nasional dalam jangka panjang," ujar Ramli menutup.
Kini, dengan mulai terbukanya diskusi global mengenai standar 6G oleh 3GPP dan ITU, Indonesia dihadapkan pada momentum yang hanya datang satu kali dalam satu generasi. Keputusan untuk segera menata alokasi pita tinggi akan menentukan apakah kita mampu berdiri sejajar dengan Korea Selatan, Jepang, atau Eropa, atau kembali menjadi penonton di panggung teknologi.
[SOCIAL_TWEET]: Indonesia mulai ancang-ancang menuju 6G. Mastel ingatkan, alokasi frekuensi harus jadi prioritas agar kita tak kembali jadi penonton. Spektrum adalah fondasi kedaulatan digital. #6G #TransformasiDigital #Mastel[SOCIAL_TG]: 🚀 Era 6G di depan mata — Indonesia bersiap adopsi, tapi Mastel mengingatkan: tanpa penambahan alokasi frekuensi, kita hanya akan jadi pasar. Baca analisis lengkapnya! 📡
Comments (0)