Hawa dingin hukum keamanan nasional kembali merayapi ruang sidang di Hong Kong. Tiga figur penting pergerakan pro-demokrasi—Lee Cheuk-yan, Chow Hang-tung, dan Albert Ho—yang selama puluhan tahun memimpin peringatan malam nyala lilin tragedi Tiananmen, resmi dijatuhi hukuman penjara berat. Putusan ini menandai babak baru pengetatan cengkeraman Beijing terhadap kebebasan berekspresi di wilayah otonom tersebut. Ketiganya, yang tergabung dalam Aliansi Hong Kong untuk Mendukung Gerakan Demokrasi Patriotik China (Hong Kong Alliance), telah mendekam di balik jeruji besi sejak pertama kali ditangkap pada tahun 2021.
Vonis Berat Bagi Sang Pengacara Muda
Chow Hang-tung (41), seorang pengacara lulusan Cambridge yang memilih membela dirinya sendiri di persidangan, dijatuhi hukuman 7 tahun dan 3 bulan penjara. Dengan gaya bicara yang lugas dan berani, Chow menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa upayanya memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Tiananmen 1989 adalah sebuah kewajiban moral yang tidak sepantasnya dikriminalisasi.
"Betapa pun mahakuasanya kepemimpinan Partai Komunis China, mereka tidak akan pernah bisa mendikte nurani kami. Kami tahu pasti apa yang kami inginkan: mengakhiri kediktatoran satu partai dan mewujudkan transisi demokrasi," tegas Chow dalam pernyataan penutupnya yang emosional.
Chow, yang rajin menghadiri peringatan malam lilin sejak kecil dan bergabung sebagai sukarelawan Aliansi pada 2010, bahkan terus melakukan aksi mogok makan setiap bulan Juni selama berada di dalam tahanan. Dalam persidangan, ia turut mengutip pemenang Nobel Perdamaian Liu Xiaobo, menekankan bahwa Aliansi tidak pernah menganggap pemerintah sebagai musuh pribadi, melainkan menolak sistem otoriter pemerintahan satu partai.
Vonis dan Profil Para Tokoh Aliansi Tiananmen
Sementara itu, tokoh senior pergerakan buruh Hong Kong, Lee Cheuk-yan (69), dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Lee telah mendedikasikan hidupnya sejak era 1970-an untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan kebebasan berorganisasi. Lee bahkan sempat hadir langsung menyemangati para mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut reformasi politik di Lapangan Tiananmen, Beijing, pada akhir Mei 1989 silam.
Berikut adalah ringkasan profil dan status hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terhadap para pengurus Aliansi Tiananmen Hong Kong:
| Nama Aktivis | Usia | Peran Utama | Vonis Hukuman |
|---|---|---|---|
| Chow Hang-tung | 41 Tahun | Mantan Juru Bicara Aliansi / Pengacara | 7 Tahun 3 Bulan |
| Lee Cheuk-yan | 69 Tahun | Aktivis Buruh / Tokoh Senior Aliansi | 7 Tahun |
| Albert Ho | 74 Tahun | Mantan Pemimpin Aliansi / Politisi | Proses Hukum UU Keamanan Nasional |
Lonceng Kematian Kebebasan Berekspresi di Hong Kong
Kasus hukum yang menimpa para pimpinan Aliansi ini dianggap sebagai indikator utama (bellwether) penurunan drastis kebebasan sipil di Hong Kong pasca-penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional oleh Beijing pada tahun 2020. Undang-undang ketat tersebut diberlakukan menyusul gelombang demonstrasi pro-demokrasi secara besar-besaran yang mengguncang kota tersebut pada 2019.
Peringatan malam nyala lilin di Victoria Park, yang dulunya dihadiri oleh puluhan ribu warga setiap tanggal 4 Juni untuk mengenang korban pembantaian militer di Beijing, kini telah dilarang sepenuhnya. Pembubaran organisasi Aliansi dan pemenjaraan para pemimpinnya mempertegas pesan Beijing bahwa segala bentuk kritik atau ancaman terhadap kepemimpinan tunggal Partai Komunis China tidak lagi ditoleransi di bekas koloni Inggris tersebut.
Para pengamat HAM internasional menilai vonis ini memperkuat kesan bahwa sistem peradilan Hong Kong kini bergeser mengutamakan kepentingan politik Beijing. Kendati demikian, emosi dan keteguhan para aktivis seperti Chow Hang-tung memberikan sinyal kuat bahwa semangat perlawanan moral tidak akan mudah padam meski dibatasi tembok penjara. Bagi mereka, mencari keadilan adalah tanggung jawab nurani yang tidak bisa dihancurkan oleh kekuasaan apa pun.
Comments (0)