HNW Desak Tekanan Global Usai Israel Tolak Proposal Damai

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tekanan internasional terhadap Israel pasca penolakan resmi proposal perdamaian BoP yang bertujuan m...

HNW Desak Tekanan Global Usai Israel Tolak Proposal Damai

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tekanan internasional terhadap Israel pasca penolakan resmi proposal perdamaian BoP yang bertujuan mewujudkan kemerdekaan Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada hari Senin, 18 Agustus 2026, sebagai respons terhadap keputusan Israel yang menolak berdialog berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian yang telah dirumuskan dalam forum multilateral. Menurut Hidayat Nur Wahid, sikap Israel tersebut bukan sekadar menolak sebuah dokumen, melainkan menolak hak dasar bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

Penolakan Israel Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Hukum Internasional

Dalam keterangan resminya, politikus yang akrab disapa HNW ini menyatakan bahwa penolakan Israel terhadap proposal perdamaian BoP secara tegas bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan hak bangsa Palestina atas tanah airnya. Ia menindaklanjuti perkembangan tersebut dengan mendesak negara-negara anggota PBB, khususnya anggota Dewan Keamanan, untuk memberikan sanksi tegas dan tidak selektif terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional yang berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Hidayat Nur Wahid menegaskan, "Tekanan internasional harus ditingkatkan secara signifikan agar Israel kembali ke meja perundingan dan menghormati hak kemerdekaan bangsa Palestina melalui jalur diplomasi yang konstruktif."

Ia juga menyoroti bahwa sikap diam sejumlah negara besar terhadap konflik yang berkepanjangan tersebut telah menciptakan ketidakadilan struktural di kawasan Timur Tengah. Berdasarkan prinsip-prinsip politik luar negeri bebas aktif yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia dipandang memiliki kewajiban moral untuk terus mengampanyekan pembebasan Palestina di setiap forum bilateral maupun multilateral.

Keputusan Diplomatik dalam Rapat Koordinasi Parlemen

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi internal yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pimpinan MPR menyepakati untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait eskalasi konflik di Palestina. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Fraksi dari berbagai partai politik anggota legislatif yang menyatakan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dalam rapat pleno khusus tersebut, ditetapkan bahwa pimpinan MPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih konkret.

"Keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi ini menjadi landasan bagi lembaga tinggi negara untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di kancah internasional," ujar Hidayat Nur Wahid yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera.

Hidayat Nur Wahid menambahkan bahwa Fraksi-fraksi di MPR telah bersepakat untuk membentuk aliansi parlemen dengan negara-negara sahabat guna mendorong disahkannya resolusi baru di Majelis Umum PBB. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa proposal perdamaian BoP tidak sekadar menjadi dokumen arsip, melainkan benar-benar diimplementasikan sebagai solusi politik yang mengakhiri penjajahan dan segregasi rasial.

Dukungan Multilateral dan Penegakan Hukum Humaniter

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR tersebut mendesak organisasi-organisasi internasional, termasuk Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam, untuk bersikap tegas dan tidak ragu-ragu dalam menjatuhkan sanksi politik terhadap rezim Israel. Ia menilai bahwa tanpa tekanan kolektif yang konsisten, Israel akan terus mengabaikan norma-norma hukum internasional dengan dalih keamanan nasional yang berlebihan.

Menurut Hidayat Nur Wahid, perdamaian yang berkeadilan hanya dapat tercapai apabila komunitas internasional bersatu padu menuntut penghentian total pembangunan permukiman ilegal, pengembalian hak pengungsi Palestina, serta pengakuan penuh atas Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina merdeka. Ia menegaskan bahwa Indonesia sejak era Presiden Soekarno telah konsisten berdiri di garis depan perjuangan bangsa-bangsa terjajah, dan tradisi tersebut harus dipertahankan oleh seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali.

"Kemerdekaan Palestina bukan lagi soal retorika, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan melalui aksi nyata dan tekanan diplomatik yang terukur," tegasnya.

Dengan ditolaknya proposal perdamaian BoP oleh Israel, Hidayat Nur Wahid memastikan bahwa MPR akan menggalang dukungan lintas fraksi untuk mengajukan nota diplomatik kepada parlemen negara-negara anggota G20 dan Gerakan Non-Blok. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat konsensus global bahwa penolakan terhadap solusi dua negara merupakan ancaman serius terhadap stabilitas regional dan internasional. Pernyataan resmi dari pimpinan MPR ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam setiap forum perdamaian yang melibatkan pihak-pihak konflik di Timur Tengah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User