Hasto Kristiyanto Hadiri Peringatan Hari ASI Sedunia di Sukabumi
SUKABUMI — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri peringatan Hari ASI Sedunia yang digelar di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa ...
SUKABUMI — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri peringatan Hari ASI Sedunia yang digelar di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Kehadiran sekretaris jenderal partai berlambang banteng moncong putih tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat advokasi kesehatan ibu dan anak, khususnya peningkatan cakupan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif di tingkat akar rumput.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus partai, kader posyandu, tenaga kesehatan setempat, serta sejumlah ibu menyusui. Dalam kesempatan itu, Hasto menegaskan bahwa persoalan gizi dan kesehatan anak merupakan agenda kebangsaan yang memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk partai politik.
"Pemberian ASI eksklusif adalah hak setiap bayi sekaligus investasi kesehatan jangka panjang bagi masa depan bangsa. Kami menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam upaya meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya ASI bagi tumbuh kembang anak," ujar Hasto dalam keterangannya di Cibadak, Kamis.
Hari ASI Sedunia diperingati setiap 1 Agustus, dengan rangkaian Pekan ASI Sedunia yang berlangsung pada 1 hingga 7 Agustus setiap tahunnya. Peringatan ini digagas oleh Aliansi Dunia untuk Aksi Menyusui atau World Alliance for Breastfeeding Action (WABA) bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) guna mendorong perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap praktik menyusui di seluruh dunia.
Komitmen Partai terhadap Kesehatan Ibu dan Anak
Hasto menyatakan, partainya memandang persoalan kesehatan ibu dan anak sebagai bagian integral dari perjuangan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kader partai di seluruh tingkatan diinstruksikan untuk aktif menindaklanjuti berbagai persoalan kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk melalui penguatan peran posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan keluarga.
"Kader partai di daerah kami instruksikan untuk bergotong royong bersama masyarakat, kader kesehatan, dan pemerintah daerah. Posyandu harus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan keluarga, mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak hingga pendampingan ibu menyusui," kata Hasto.
Ia menambahkan, dukungan terhadap ibu menyusui tidak cukup dilakukan melalui seremoni peringatan semata, melainkan harus diwujudkan dalam gerakan berkelanjutan. Partai, lanjutnya, akan terus mendorong tersedianya fasilitas ramah menyusui di ruang publik serta edukasi gizi keluarga di tingkat komunitas.
Landasan Regulasi Pemberian ASI Eksklusif
Secara normatif, hak bayi memperoleh ASI eksklusif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 128 ayat (1) undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak dilahirkan selama enam bulan, kecuali atas indikasi medis.
Berdasarkan UU tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif yang mengatur kewajiban penyediaan waktu dan fasilitas khusus menyusui di tempat kerja dan sarana umum. Ketentuan itu diperkuat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 mengenai tata cara penyediaan fasilitas khusus menyusui dan memerah ASI.
Adapun WHO dan UNICEF merekomendasikan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ASI bersama makanan pendamping hingga usia dua tahun atau lebih. Rekomendasi ini menjadi acuan kebijakan kesehatan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Tantangan Cakupan ASI Eksklusif Nasional
Meski regulasi telah tersedia, cakupan pemberian ASI eksklusif di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Data Badan Pusat Statistik mencatat cakupan ASI eksklusif pada bayi usia 0 hingga 5 bulan mencapai 67,96 persen pada 2022, sementara pemerintah menargetkan cakupan yang lebih tinggi dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Sejumlah kendala yang kerap ditemui antara lain minimnya pemahaman keluarga mengenai manfaat ASI, keterbatasan dukungan di tempat kerja bagi ibu menyusui, serta kuatnya pemasaran produk susu formula. Kondisi tersebut menuntut kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat dan partai politik.
Dalam konteks tersebut, Hasto menilai kegiatan peringatan Hari ASI Sedunia di Cibadak menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pihak. Ia berharap edukasi mengenai ASI eksklusif dapat menjangkau lebih banyak keluarga, khususnya di wilayah pedesaan.
"Kesehatan generasi penerus ditentukan sejak seribu hari pertama kehidupan. Karena itu, dukungan terhadap ibu menyusui adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan keluarga semata," ucap Hasto menegaskan.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Hasto menyatakan partainya akan terus menindaklanjuti agenda kesehatan masyarakat melalui program-program kerakyatan di berbagai daerah. Ia juga mengapresiasi peran kader kesehatan dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang secara konsisten menyelenggarakan edukasi gizi dan kesehatan keluarga di tingkat kecamatan.
Comments (0)