Hashim Djojohadikusumo Serukan Percepatan Transisi Energi di KTT Iklim

Baku, Azerbaijan — Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB 2024 (COP29), Hashim Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Indonesia dalam mempercepat pengembangan e...

Jul 13, 2026 - 13:56
0 0
Hashim Djojohadikusumo Serukan Percepatan Transisi Energi di KTT Iklim

Baku, Azerbaijan — Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB 2024 (COP29), Hashim Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Indonesia dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan sebagai pilar utama penanganan krisis iklim global. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato utama pada sesi diskusi CEO Climate Talks bertema "Meningkatkan Ambisi Energi Terbarukan" yang digelar di Paviliun Indonesia, Senin (11/11).

Dalam forum yang dihadiri para pemimpin industri, investor global, dan delegasi negara-negara peserta COP29 itu, Hashim memaparkan peta jalan strategis Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. Ia menyebut Indonesia memiliki potensi energi bersih yang sangat besar, namun membutuhkan sinergi pendanaan dan teknologi dari komunitas internasional.

Target Ambisius dan Kemitraan Global

Hashim menekankan bahwa Pemerintah Indonesia telah menetapkan target peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) yang progresif dalam dokumen revisi Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC). "Indonesia menargetkan tambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan hingga 75 gigawatt pada tahun 2040. Angka ini bukan sekadar proyeksi, melainkan langkah konkret yang akan dituangkan dalam peraturan presiden dan perjanjian investasi langsung," ujarnya di hadapan peserta talkshow. Ia juga memaparkan data potensi energi surya, bayu, hidro, dan panas bumi yang dimiliki Indonesia, yang totalnya mencapai lebih dari 3.600 gigawatt berdasarkan pemetaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per September 2024.

Untuk merealisasikan target tersebut, Hashim membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga keuangan multilateral. Ia menyebutkan, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar sebelum keberangkatan delegasi, telah disepakati percepatan finalisasi skema Power Purchase Agreement (PPA) untuk proyek pembangkit surya skala besar di Pulau Sumatera dan Kalimantan. "Kami mengundang investor dari Eropa, Timur Tengah, dan Asia-Pasifik untuk berpartisipasi dalam tender proyek yang akan diumumkan kuartal pertama 2025," tegasnya.

Pendanaan dan Transfer Teknologi

Menyinggung isu krusial pendanaan iklim, Hashim menyatakan Indonesia mendukung penuh inisiatif New Collective Quantified Goal (NCQG) yang tengah dibahas dalam COP29. Namun, ia mengkritisi lambatnya realisasi komitmen pendanaan negara maju. "Data yang kami miliki menunjukkan, dari target $100 miliar per tahun yang dijanjikan, realisasi efektif yang diterima negara berkembang pada 2023 hanya mencapai $78 miliar. Ini harus diperbaiki melalui mekanisme direct access tanpa birokrasi yang berlapis," paparnya mengutip laporan komite tetap keuangan UNFCCC.

Selain pendanaan, transfer teknologi menjadi fokus utama pidatonya. Hashim menyerukan akses terbuka terhadap paten teknologi penyimpanan energi dan jaringan cerdas, yang menurutnya masih terhambat rezim hak kekayaan intelektual. "Indonesia tidak bisa terus menjadi pasar semata. Kami menuntut kerja sama riset dan produksi teknologi hijau di dalam negeri, sebagaimana telah dirintis melalui pendirian pusat inovasi baterai kendaraan listrik di Morowali," katanya.

Penegasan Kedaulatan dan Keadilan Iklim

Dalam sesi tanya jawab, Hashim menanggapi pertanyaan tentang potensi konflik antara target pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan ketahanan energi nasional. Ia menegaskan, kebijakan transisi energi Indonesia berpegang pada prinsip keadilan dan tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat. "Kami menghentikan PLTU secara bertahap dengan mekanisme yang telah disepakati dalam Just Energy Transition Partnership (JETP). Namun, penghentian itu harus paralel dengan hadirnya pembangkit pengganti yang andal dan terjangkau," tegasnya merujuk pada kesepakatan JETP senilai $20 miliar yang ditandatangani pada 2022.

Pidato Hashim ditutup dengan seruan untuk segera mengakhiri polemik dan beralih ke aksi nyata. Ia mengajak seluruh delegasi untuk menyelesaikan aturan pelaksanaan Pasal 6 Perjanjian Paris tentang pasar karbon internasional dalam COP29 yang berlangsung di Baku Olympic Stadium pada 11–22 November 2024. "Komitmen di atas kertas tidak lagi cukup. Rakyat di negara-negara kepulauan dan negara berkembang menanti bukti, bukan janji," pungkasnya disambut tepuk tangan hadirin.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User