Suasana pagi di kawasan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, tampak lebih ramai dari biasanya. Puluhan warga pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) telah mengantre dengan tertib sejak pukul 07.30 WIB di lokasi bus Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Keliling Polres Gunungkidul. Kehadiran layanan jemput bola ini menjadi sarana krusial bagi warga di wilayah timur Gunungkidul agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju markas Polres Gunungkidul di Wonosari.
Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui armada SIM Keliling yang beroperasi secara bergilir di berbagai wilayah kapanewon. Pada pertengahan September ini, giliran Kapanewon Karangmojo yang menjadi pusat konsentrasi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Langkah ini terbukti efektif dalam memangkas waktu serta biaya transportasi bagi masyarakat perdesaan.
Kemudahan Akses Pelayanan Perpanjangan SIM
Pelaksanaan layanan SIM Keliling di Karangmojo difokuskan untuk memfasilitasi perpanjangan masa berlaku SIM yang hampir habis. Petugas Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda proses perpanjangan demi menghindari status SIM kadaluwarsa, yang mewajibkan pemiliknya mengikuti mekanisme permohonan SIM baru dari awal sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami memahami luasnya wilayah geografis Gunungkidul. Melalui SIM Keliling ini, kami ingin memastikan pelayanan kepolisian hadir lebih dekat, cepat, dan transparan di tengah masyarakat," ujar Bintara Urusan SIM Satpas Polres Gunungkidul saat memberikan arahan kepada pemohon.
Layanan operasional bus SIM Keliling di Karangmojo dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Petugas membatasi kuota harian guna memastikannya berjalan tertib dan tetap mengedepankan standar pelayanan prima. Warga disarankan untuk tiba lebih awal demi mendapatkan nomor antrean awal serta mempercepat proses verifikasi data.
Jadwal Pelayanan Reguler dan Saturday Night Service
Selain bus keliling yang menyasar kapanewon secara bergantian pada hari kerja, Satlantas Polres Gunungkidul juga menyediakan inovasi perpanjangan SIM pada akhir pekan yang dikenal dengan program Saturday Night Service. Program ini dikhususkan bagi masyarakat, pekerja, atau pelajar yang tidak memiliki waktu luang pada jam kerja reguler.
| Jenis Layanan | Lokasi Operasional | Waktu Pelayanan |
|---|---|---|
| SIM Keliling Reguler | Kapanewon Karangmojo / Balai Desa | Senin - Kamis (08.00 - 11.00 WIB) |
| Saturday Night Service | Alun-Alun Wonosari / Pasar Ekologis | Sabtu Malam (19.00 - 21.00 WIB) |
| Satpas Induk Polres | Jl. Pemuda No. 35 Wonosari | Senin - Jumat (08.00 - 12.00 WIB) |
Syarat Dokumen dan Prosedur Resmi Perpanjangan
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling di Karangmojo, terdapat sejumlah persyaratan administratif wajib yang harus disiapkan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan resmi untuk SIM A adalah sebesar Rp80.000 dan untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Berikut adalah kelengkapan dokumen yang wajib dibawa oleh para pemohon SIM saat mendatangi bus keliling:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi sebanyak dua lembar.
- SIM lama yang masih aktif berlaku beserta fotokopinya.
- Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter pemeriksa yang ditunjuk.
- Surat Keterangan Tes Psikologi dari lembaga yang terverifikasi secara resmi.
Prosedur pelayanan dimulai dari pendaftaran serta verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan dan psikologi di lokasi transit yang disediakan, pembayaran penerimaan negara bukan pajak, hingga pengambilan foto diri, sidik jari, dan pencetakan fisik kartu SIM baru. Seluruh proses di lokasi keliling ini rata-rata hanya memakan waktu 15 hingga 30 menit apabila seluruh persyaratan dokumen telah lengkap.
Dengan adanya kepastian jadwal dan kemudahan akses layanan perpanjangan SIM ini, Satlantas Polres Gunungkidul berharap kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara dapat terus meningkat, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Comments (0)