Ansar Ahmad: Profil dan Kinerja Gubernur Kepulauan Riau
Ansar Ahmad: Profil dan Kinerja Gubernur Kepulauan Riau
Profil Singkat
Drs. H. Ansar Ahmad, M.Si. merupakan sosok birokrat tulen yang kini memimpin Provinsi Kepulauan Riau. Pria kelahiran Tanjungpinang, 10 April 1964 ini mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perlahan menapaki seluruh jenjang kepemimpinan daerah hingga menjadi gubernur definitif untuk dua periode. Ansar menamatkan pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran, Bandung, pada program studi Ilmu Administrasi Publik, yang menjadi bekal kuat dalam merancang kebijakan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Ansar dikenal sebagai pemimpin yang tenang dan mengedepankan pendekatan teknokratis. Sebagian besar masa kerjanya dihabiskan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, membuatnya memiliki pemahaman mendalam tentang kompleksitas provinsi yang terdiri dari ribuan pulau ini. Kepemimpinan periodenya yang pertama (2021–2025) diwarnai dengan konsolidasi birokrasi pasca-pandemi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan. Pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, masyarakat kembali memberikan mandat kepadanya bersama wakil gubernur terpilih Nyanyang Haris Pratamura untuk memimpin periode 2025–2030.
Karier dan Riwayat Jabatan
Karier Ansar Ahmad di pemerintahan dimulai sejak Kepulauan Riau masih bergabung dengan Provinsi Riau. Setelah Kepri resmi menjadi provinsi otonom pada 2002, Ansar terus menanjak di birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, hingga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.
Puncak karier birokratnya terjadi ketika ia dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau periode 2010–2015. Tak lama berselang, ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri (2015–2016) sebelum kemudian mendampingi Nurdin Basirun sebagai Wakil Gubernur pada 2016–2020. Ketika Nurdin Basirun tersangkut kasus hukum, Ansar kembali mengisi kekosongan sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Gubernur. Rentetan peristiwa itu
Comments (0)