Aug 28, 2026
Politik

Empat Pemuda Penembak Mahasiswa Airsoft Gun Masih Satu Geng

Polisi menegaskan empat pemuda pelaku penembakan airsoft gun terhadap seorang mahasiswa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan kawan satu geng. Satu orang di antara para pelaku tel...

Empat Pemuda Penembak Mahasiswa Airsoft Gun Masih Satu Geng

Polisi menegaskan empat pemuda pelaku penembakan airsoft gun terhadap seorang mahasiswa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan kawan satu geng. Satu orang di antara para pelaku telah ditangkap penyidik, sementara tiga orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran reserse kriminal setelah menerima laporan masyarakat mengenai peristiwa penembakan tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik, keempat pelaku teridentifikasi melalui pemeriksaan saksi-saksi serta penelusuran rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Peran masing-masing pelaku dalam aksi itu mulai terungkap dan menjadi dasar penetapan status hukum terhadap mereka.

Pengungkapan Kasus Penembakan Mahasiswa di Sleman

Peristiwa penembakan yang menimpa mahasiswa tersebut menimbulkan perhatian publik mengingat korban mengalami luka akibat tembakan proyektil airsoft gun. Senjata jenis ini kerap digunakan untuk olahraga menembak, tetapi apabila digunakan secara melawan hukum dapat membahayakan keselamatan orang lain. Dalam perkembangan penyidikan, polisi memastikan bahwa keempat pelaku saling mengenal dan tergabung dalam satu kelompok yang sama, sehingga penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh anggota yang terlibat.

Penangkapan satu pelaku dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup, termasuk keterangan korban dan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. Adapun tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kepolisian menyatakan proses pencarian terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan para pelaku melarikan diri ke luar wilayah Sleman, sehingga koordinasi antarkepolisian resor dan polda terus dilakukan.

Peran Masing-Masing Pelaku

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, peran keempat pelaku dalam aksi penembakan terbagi secara terstruktur. Satu orang bertindak sebagai penembak yang melepaskan tembakan ke arah korban, sementara pelaku lain bertugas menyiapkan dan mengemudikan kendaraan untuk jalur pelarian. Seorang pelaku lainnya berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi guna memberi kode apabila ada orang lain, dan satu pelaku lagi ditugaskan menyimpan serta menyembunyikan airsoft gun beserta perlengkapan pendukungnya setelah aksi dilakukan.

Pembagian peran tersebut, menurut penyidik, menunjukkan bahwa aksi ini direncanakan bersama-sama, bukan tindakan spontan. Keterlibatan seluruh pelaku dalam satu geng memperkuat dugaan bahwa penembakan dilakukan secara kolektif. Penyidik memastikan seluruh peran akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak ada pihak yang dikecualikan dari proses penyidikan.

Penanganan Hukum dan Upaya Pengejaran

Terhadap pelaku yang telah ditangkap, penyidik telah menetapkan status hukumnya dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan. Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana mengenai penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara sesuai tingkat luka yang diderita korban. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelanggaran ketentuan lain yang berkaitan dengan penggunaan senjata jenis tersebut.

Sementara itu, terhadap tiga pelaku yang masih buron, polisi mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri. Kepolisian menyatakan pengejaran akan terus dilakukan secara intensif dan meminta keluarga serta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk memberikan informasi. Setiap informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi antara satuan reserse dengan unit intelijen.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tiga pelaku yang masih buron diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kerja sama antara polisi dan warga dinilai penting untuk mempercepat proses penangkapan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan dan penggunaan airsoft gun, termasuk jenis senjata replika lainnya, memiliki aturan dan batasan hukum yang tegas. Penggunaan di luar peruntukan yang sah dapat berujung pada proses pidana bagi pelakunya. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User