DPRD Jabar Dukung Status Siaga Darurat Kekeringan di 27 Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebaka...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan pada tahun 2025. Keputusan tersebut mencakup 27 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat sebagai zona rawan bencana hidrometeorologi. Penetapan status darurat kekeringan ini ditetapkan menyusul eskalasi ancaman kekeringan yang berdampak pada sektor pertanian, perkebunan, dan kelestarian hutan di berbagai wilayah administrasi dalam provinsi tersebut.
Cakupan Wilayah dan Dampak Sektoral
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi, terdapat 1.837 desa dan kelurahan yang diklasifikasikan dalam kategori rawan kekeringan. Kondisi tersebut telah mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian padi seluas 6.706 hektar, sementara lahan pertanian lainnya yang mengalami dampak negatif mencapai 5.000 hektar. Di sisi konservasi, potensi kebakaran hutan dan lahan mengancam area seluas 240.000 hektar yang terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, dan kawasan konservasi lainnya yang tersebar di sejumlah daerah penyangga.
Anggota DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa fenomena kekeringan yang meluas pada periode Januari hingga September 2025 menuntut respons cepat dari seluruh stakeholders. Kekeringan yang berkepanjangan tidak hanya mengancam ketahanan pangan, namun juga berpotensi menimbulkan konflik sosial akibat persaingan akses sumber daya air bersih. Dalam konteks tersebut, penetapan status siaga darurat dinilai sebagai langkah preventif yang berbasis data spasial dan hasil pemantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan Legislatif dan Pengawasan Anggaran
Dalam rapat pleno dan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Barat, para anggota dewan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kebijakan eksekutif melalui pengawasan anggaran dan alokasi dana darurat. Fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat bersepakat agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyusun rencana anggaran darurat yang difokuskan pada tiga pilar utama: pembangunan sumur bor dalam, penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak, serta rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang mengalami kekeringan parah.
"Penetapan status siaga darurat ini harus diikuti dengan komitmen anggaran yang nyata. DPRD akan mengawasi setiap alokasi dana agar tepat sasaran dan tidak mengalami penyimpangan administrasi maupun teknis," ujar seorang anggota DPRD Jawa Barat yang turut hadir dalam pembahasan.
Selain intervensi infrastruktur, legislatif daerah tersebut juga mendorong Pemprov Jawa Barat untuk mengaktifkan posko-posko tanggap darurat di tingkat kabupaten dan kota. Pembentukan posko tersebut dimaksudkan sebagai wahana koordinasi vertikal antara provinsi, kabupaten/kota, serta desa dalam penanganan cepat kekeringan dan antisipasi kebakaran hutan.
Koordinasi Penanganan dan Mitigasi Risiko
DPRD Jawa Barat selanjutnya meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat komunikasi strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kementerian Pertanian. Koordinasi lintas instansi tersebut dinilai esensial untuk mempercepat aliran bantuan teknis dan logistik dari pemerintah pusat ke wilayah-wilayah yang mengalami defisit curah hujan ekstrem.
Di tataran operasional, anggota dewan menekankan perlunya pemetaan ulang terhadap daerah-daerah yang secara historis berulang kali mengalami kekeringan struktural. Menurut pandangan legislatif, kebijakan jangka panjang harus mencakup diversifikasi komoditas pertanian, perbaikan sistem embung dan waduk, serta sosialisasi teknik konservasi air kepada kelompok tani di wilayah rawan. Langkah mitigasi tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada musim hujan dan meningkatkan ketahanan ekosistem lokal.
Penetapan status siaga darurat kekeringan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat menandai situasi kedaruratan yang memerlukan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penanggulangan bencana. DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan aktif agar penanganan bencana berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta pemulihan sektor produktif.
Comments (0)