Sep 17, 2026
Hukum

DJPb Catat Serapan APBD Bali Capai 40,70 Persen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di selur

DJPb Catat Serapan APBD Bali Capai 40,70 Persen

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh wilayah Bali baru mencapai 40,70 persen hingga periode Juli. Kendati kenaikan persentase tergolong tipis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai nominal belanja pemerintah daerah tersebut tercatat mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) konsolidasian pemerintah daerah se-Bali, realisasi belanja meningkat sebesar 12,18 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dari capaian tahun lalu yang berada di angka 40,33 persen.

Evaluasi Realisasi dan Sisa Waktu Anggaran

Pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Bali kini dihadapkan pada tenggat waktu sekitar lima bulan ke depan untuk mengoptimalkan penyerapan sisa anggaran sebelum tahun anggaran ditutup.

“Kalau secara serapan hampir naik sedikit. Tahun lalu 40,33 persen, tahun ini 40,70 persen. Tapi secara angka naiknya lumayan, 12,18 persen secara nilai,” ujar Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIB Kanwil DJPb Bali, Mutiah Yasmin.

Untuk mengejar target realisasi hingga akhir tahun anggaran, sejumlah langkah koordinasi dan akselerasi program kerja perlu segera dioptimalkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

  1. Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa: Menyelesaikan proses lelang dan kontrak proyek fisik serta pengadaan sarana publik lebih awal.
  2. Verifikasi Dokumen Pencairan: Mengurai hambatan administratif dalam penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  3. Monitoring dan Evaluasi Berkala: Melakukan pengawasan ketat terhadap progres pelaksanaan program strategis daerah setiap bulan.

Dominasi Belanja Operasi dan Rincian Anggaran

Dalam postur APBD Bali saat ini, struktur pengeluaran masih didominasi oleh pos belanja operasi. Namun, DJPb mengimbau publik dan pemangku kepentingan untuk membedah komposisi tersebut secara objektif, mengingat belanja operasi tidak semata-mata dihabiskan untuk kebutuhan gaji aparatur sipil negara.

“Belanja operasi itu sebenarnya perlu di-breakdown lagi. Apakah itu belanja pegawai, belanja barang, termasuk belanja bunga, belanja hibah,” tutur Mutiah menjelaskan.

Komponen belanja operasi mencakup pos-pos strategis yang mendukung operasional layanan publik harian, antara lain:

  • Belanja pegawai dan tunjangan kinerja ASN daerah.
  • Belanja barang dan jasa operasional perkantoran.
  • Belanja pemeliharaan alat berat, mesin, gedung, dan bangunan pemerintahan.
  • Biaya pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan, jaringan irigasi, serta saluran air.
  • Alokasi belanja hibah dan pembayaran kewajiban bunga pinjaman daerah.

Dampak Ekonomi dan Efek Berganda

DJPb Bali menegaskan bahwa seluruh instrumen belanja pemerintah—baik belanja modal maupun belanja pegawai—memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian lokal. Belanja gaji yang diterima pegawai daerah langsung terdistribusi ke sektor konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya memicu perputaran uang di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan masyarakat.

Melalui percepatan eksekusi anggaran pada paruh kedua tahun ini, efek berganda (multiplier effect) dari belanja fiskal diharapkan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat Bali dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User