Dituduh Mencuri, Karyawan Disekap 3 Minggu hingga Diperas Rp 50 Juta

Sebuah video penggerebekan di sebuah kantor percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial dan mengungkap kasus penyekapan tiga karyawan yang diduga berlangsung selama tiga

Jul 08, 2026 - 18:39
0 0
Dituduh Mencuri, Karyawan Disekap 3 Minggu hingga Diperas Rp 50 Juta
Sebuah video penggerebekan di sebuah kantor percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial dan mengungkap kasus penyekapan tiga karyawan yang diduga berlangsung selama tiga minggu. Dalam rekaman yang beredar, tampak momen saat pihak berwenang mendobrak masuk ke dalam ruko dan menemukan para korban dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terbelenggu. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa lokasi penyekapan merupakan sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha percetakan. Ketiga korban ditemukan dalam keadaan kaki diborgol dan diikat dengan tali baja serta rantai besi.
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penyekapan bermula dari tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ketiga karyawan tersebut. Pelaku yang diduga merupakan pemilik atau pengelola usaha, menuduh korban telah mengambil barang atau uang milik perusahaan. Tanpa proses hukum yang jelas, para korban langsung disekap di dalam ruko dan tidak diizinkan keluar selama hampir tiga pekan. Selama masa penyekapan, para korban tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga mengalami tekanan psikis yang berat. Mereka dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan dan dimintai sejumlah uang sebagai ganti rugi. Nilai pemerasan yang diminta mencapai Rp 50 juta. Diduga kuat, uang tersebut diminta sebagai tebusan agar para korban bisa dibebaskan dari sekapan. Tim kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Saat ditemukan, kondisi fisik para korban tampak lemah dan mengalami luka lecet pada bagian kaki akibat borgol dan ikatan yang terlalu kencang. Mereka segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk borgol, tali baja, dan rantai yang digunakan untuk mengikat korban. Pelaku utama masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah dikantongi oleh penyidik. Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perampasan kemerdekaan dan pemerasan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sewenang-wenang dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan perselisihan tanpa melanggar hak asasi manusia. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan menyampaikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Editor politik dan dinamika kekuasaan.

Comments (0)

User