Destry Damayanti Pimpin BI Sementara Usai Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Jakarta – Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI dalam rapat dewan gubernur yang digelar pada Selasa. Keputusan strateg...
Jakarta – Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI dalam rapat dewan gubernur yang digelar pada Selasa. Keputusan strategis ini diambil beberapa jam setelah Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran dirinya dari jabatan Gubernur BI kepada Presiden.
Rapat yang dipimpin oleh anggota dewan gubernur senior ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengambil kebijakan di bank sentral. Agenda utama rapat adalah membahas surat pengunduran diri yang dikirimkan Warjiyo pada Senin malam serta menentukan mekanisme transisi kepemimpinan.
“Setelah menerima surat pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo, Dewan Gubernur segera melakukan rapat dan menetapkan Ibu Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI hingga Presiden mengangkat gubernur definitif,” ujar Fajar Majardi, Juru Bicara Bank Indonesia.
Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak 24 Mei 2018, menggantikan Agus Martowardojo. Masa jabatan keduanya yang seharusnya berakhir pada 24 Mei 2023 diperpanjang oleh Presiden hingga terpilihnya gubernur baru. Namun, Warjiyo memilih untuk mengajukan pengunduran diri lebih awal dengan alasan untuk memberikan ruang transisi yang tertib dan terencana bagi kepemimpinan baru di bank sentral.
Dalam surat pengunduran dirinya, Warjiyo menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama memimpin BI serta optimisme terhadap kepemimpinan Destry Damayanti.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Ibu Destry, Bank Indonesia akan tetap solid dan mampu menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan negara,” demikian salah satu kutipan surat yang dibacakan oleh Juru Bicara BI.
Di era Warjiyo, BI mencatat berbagai pencapaian, termasuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3±1 persen pada 2022, memperkuat cadangan devisa, serta mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan BI-FAST.
Dasar Hukum Penetapan Plt Gubernur
Ketentuan mengenai pengisian jabatan Gubernur BI yang lowong diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah. Pasal 41 Ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas Gubernur BI apabila Gubernur berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
Destry Damayanti yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2023 secara otomatis mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur. Rapat Dewan Gubernur pada Selasa tersebut hanya bersifat meneguhkan dan memastikan seluruh anggota memahami mekanisme transisi ini.
“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Sistem check and balance di BI tetap berjalan. Plt Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan kebijakan,” tegas Aida S. Budiman, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, dalam kesempatan terpisah.
Rapat juga memutuskan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang dijadwalkan pada pekan depan akan tetap dipimpin oleh Plt Gubernur Destry Damayanti untuk membahas stance kebijakan moneter terbaru.
Profil Singkat Destry Damayanti
Destry Damayanti bukanlah nama asing di lingkungan otoritas moneter dan keuangan Indonesia. Sebelum menduduki posisi Deputi Gubernur Senior BI, perempuan kelahiran Jakarta, 12 Desember 1965 ini memiliki karier panjang di sektor keuangan. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, kemudian meraih gelar Master of Science dalam bidang Ekonomi dari University of Stirling, Inggris, serta Doctor of Philosophy (Ph.D.) di bidang yang sama dari University of Manchester. Ia juga aktif dalam berbagai forum ekonomi internasional, termasuk menjadi anggota dewan di Bank for International Settlements (BIS) dan perwakilan Indonesia di G20 Finance Track.
Kariernya di lembaga publik dimulai sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode 2015–2019. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Direktur di beberapa bank swasta nasional. Pada 2019, Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai Deputi Gubernur BI, dan pada 2023 ia dipromosikan menjadi Deputi Gubernur Senior mendampingi Gubernur Perry Warjiyo.
Destry dikenal sebagai sosok yang memiliki pemahaman mendalam tentang kebijakan makroprudensial, stabilitas sistem keuangan, dan pengawasan perbankan. Namanya juga sempat disebut sebagai salah satu kandidat kuat Gubernur BI definitif.
Respons Pasar dan Pelaku Ekonomi
Penunjukan Plt Gubernur yang cepat disambut positif oleh pasar keuangan. Pada perdagangan Selasa pagi, nilai tukar rupiah bergerak stabil di level Rp15.450 per dolar AS, hanya melemah tipis 5 poin dari penutupan sebelumnya. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga dibuka menguat 0,2 persen ke level 7.150.
Ekonom senior dan mantan Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop, menilai bahwa Destry adalah figur yang capable dan telah terlibat dalam setiap keputusan moneter strategis selama lima tahun terakhir.
“Bu Destry sudah sangat familiar dengan seluruh tantangan moneter terkini. Transisi ini tidak akan menimbulkan gangguan berarti pada kredibilitas BI,” kata Diop melalui sambungan telepon.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menambahkan bahwa pasar akan mencermati sinyal kebijakan dari RDG pertama di bawah Plt Gubernur. “Apakah akan ada perubahan stance moneter atau tidak. Kami yakin Bu Destry akan meneruskan kebijakan yang telah terbukti efektif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan bahwa DPR akan segera memproses calon Gubernur BI definitif yang diajukan oleh Presiden.
“Kami akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan begitu surat presiden masuk. Saat ini yang terpenting adalah menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan.
Agenda Mendesak dan Prospek Transisi
Di bawah kepemimpinan sementara Destry Damayanti, BI dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah besar, antara lain menjaga inflasi agar tetap dalam sasaran di tengah tekanan harga pangan dan energi global, memperkuat stabilitas nilai tukar, serta melanjutkan digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu, BI juga tengah merancang kebijakan pendalaman pasar keuangan dan memperluas implementasi QRIS lintas negara.
Dewan Gubernur BI menegaskan bahwa seluruh agenda kerja, termasuk proyeksi ekonomi triwulanan dan koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan berjalan sesuai jadwal tanpa ada perubahan. Destry Damayanti dijadwalkan akan memimpin langsung RDG bulanan untuk menetapkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada minggu ketiga bulan depan.
Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, Destry dipercaya mampu mengawal transisi ini dengan baik. Publik dan pelaku pasar kini menanti langkah Presiden dalam mengajukan nama gubernur definitif ke DPR, yang akan menentukan arah kebijakan moneter Indonesia ke depan.
Comments (0)