Sep 16, 2026
Nasional

Destry Damayanti Melantik Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Baru

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan penyegaran kepemimpinan pada jajaran departemen strategisnya. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayant

Destry Damayanti Melantik Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Baru

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan penyegaran kepemimpinan pada jajaran departemen strategisnya. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, melantik Mal Isnaini S Meyyanti sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia yang baru di Jakarta. Pelantikan ini menandai langkah strategis bank sentral dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Gubernur (ADG) Bank Indonesia, pimpinan departemen, serta para pemangku kepentingan di lingkungan bank sentral. Alih tugas kepemimpinan di tingkat departemen ini merupakan bagian integral dari dinamika organisasi guna meningkatkan efektivitas perumusan dan implementasi kebijakan makroprudensial.

Kronologi dan Prosesi Pelantikan Pejabat BI

Prosesi pergantian kepemimpinan ini dilaksanakan sesuai dengan tata kelola kelembagaan yang berlaku di Bank Indonesia. Tahapan rotasi dan pelantikan pejabat tinggi ini meliputi beberapa langkah penting berikut:

  • Pembacaan Surat Keputusan: Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia terkait pengangkatan Mal Isnaini S Meyyanti sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial yang baru.
  • Pengambilan Sumpah Jabatan: Gubernur BI Destry Damayanti memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh pejabat terlantik di hadapan saksi dan jajaran dewan komisaris/gubernur.
  • Penandatanganan Berita Acara: Penandatanganan naskah serah terima jabatan secara resmi mengabsahkan dimulainya masa tugas kepemimpinan baru di Departemen Kebijakan Makroprudensial.
  • Penyampaian Arahan Strategis: Gubernur BI memberikan amanat mendalam mengenai prioritas kerja dan tantangan makroprudensial yang harus dihadapkan pada periode mendatang.

Fokus Utama Kebijakan Makroprudensial ke Depan

Dalam amanatnya, kepemimpinan baru di Departemen Kebijakan Makroprudensial diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang responsif terhadap pergerakan ekonomi domestik dan internasional. Peran makroprudensial menjadi sangat vital dalam menjaga kestabilan interaksi antara sektor keuangan dan sektor riil.

"Departemen Kebijakan Makroprudensial memiliki peran sentral dalam memastikan aliran kredit perbankan tetap mengalir akomodatif ke sektor-sektor prioritas pemulihan ekonomi, sekaligus menjaga daya tahan sistem keuangan dari potensi risiko sistemik," tegas Gubernur BI Destry Damayanti dalam sambutannya.

Di bawah kepemimpinan Mal Isnaini S Meyyanti, Departemen Kebijakan Makroprudensial diamanatkan untuk mengawal sejumlah agenda strategis, di antaranya:

  • Penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM): Mengoptimalkan kelonggaran likuiditas guna mendorong perbankan meningkatkan pembiayaan ke sektor hilirisasi, perumahan, dan ekonomi hijau.
  • Mitigasi Risiko Sistemik Perbankan: Memantau ketat ketahanan permodalan dan kualitas aset perbankan guna menjaga fleksibilitas ruang makroprudensial yang aman.
  • Penguatan Pembiayaan Inklusif dan UMKM: Memperluas partisipasi perbankan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui kerangka Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
  • Digitalisasi Keuangan yang Aman: Mengaitkan pengawasan makroprudensial dengan inovasi teknologi finansial agar tetap mendukung pertumbuhan tanpa mengabaikan stabilitas.

Tantangan Ekonomi Global dan Sinergi KSSK

Pelantikan ini berlangsung di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global yang dipicu oleh tren suku bunga tinggi dalam jangka panjang (*higher for longer*) serta dinamika geopolitik. Kondisi ini menuntut kebijakan makroprudensial yang bersifat *countercyclical* agar sanggup menyerap kejutan ekonomi eksternal.

Untuk itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi erat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi interlembaga ini diyakini mampu menjaga keseimbangan antara upaya memelihara stabilitas (*pro-stability*) dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional (*pro-growth*) secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User