Pada Sabtu, 3 Oktober, pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB, petugas gabungan dari berbagai instansi keamanan dan ketertiban menindaklanjuti arahan penertiban terhadap kehadiran anggota aparat di tempat hiburan malam dengan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi 2026 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan oknum yang terdiri atas anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia diamankan setelah terciduk berada di sejumlah rumah hiburan malam di luar ketentuan yang berlaku bagi aparat berseragam.
Operasi Gabungan Menyisir Sepuluh Lokasi
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi lintas instansi yang melibatkan Pusat Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut V, Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Udara, Propam Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Imigrasi serta Bea Cukai. Pelaksanaan operasi menyasar sepuluh rumah hiburan malam yang tersebar di Kota Surabaya, yaitu Gentelemen's Spa, Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, serta Camden Bar.
Menurut Danpom Kodaeral V, Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, pelaksanaan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditetapkan untuk menindaklanjuti arahan Panglima TNI terkait penertiban terhadap oknum anggota TNI yang tidak dibenarkan berada di tempat hiburan malam.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum-oknum anggota TNI yang seharusnya dilarang di tempat-tempat hiburan malam,"demikian pernyataan Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, Minggu, 4 Oktober.
Pelaksanaan operasi dimulai di Gentelemen's Spa, kemudian dilanjutkan ke Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, serta lokasi-lokasi lainnya sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan operasi tersebut.
Penyisiran Menghasilkan Delapan Oknum yang Diamankan
Selama pelaksanaan penyisiran, petugas gabungan menegaskan bahwa seluruh pengunjung dan personel yang berada di lokasi sasaran diperiksa sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional, ketertiban umum, serta larangan kehadiran aparat berseragam di tempat hiburan malam berdasarkan peraturan dan arahan pimpinan masing-masing instansi.
Hasil penyisiran tersebut menetapkan bahwa sebanyak delapan oknum yang terdiri atas anggota TNI dan Polri diamankan oleh petugas gabungan. Para oknum tersebut langsung dibawa ke lokasi pengamanan terpusat untuk dilakukan pemeriksaan identitas, klarifikasi atas kehadiran mereka, serta pendataan administratif sebelum diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Salah satu momen yang terjadi dalam operasi tersebut ialah saat petugas gabungan tiba di Roots Cafe & Bar. Pada saat akan memasuki lokasi, dua orang pengunjung pria tiba-tiba keluar dan berupaya menerobos barisan petugas gabungan. Kedua pria tersebut langsung dihentikan dan diminta untuk menunjukkan kartu identitas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu dari kedua pria tersebut merupakan anggota Polri aktif yang saat itu berada di lokasi hiburan malam.
Penyerahan kepada Atasan yang Berhak Menghukum
Terhadap seluruh oknum yang diamankan, petugas gabungan menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut akan dilaksanakan melalui jalur pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal masing-masing instansi. Mekanisme tersebut telah ditetapkan dalam pelaksanaan operasi, di mana setiap oknum yang terciduk akan diserahkan kepada satuan pembinaan atau atasan yang berhak menghukum berdasarkan matra atau instansi asalnya.
Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander menyatakan bahwa pembagian kewenangan penanganan tersebut telah disepakati dalam Rapat Koordinasi lintas instansi sebelum pelaksanaan operasi.
"Jika ditemukan kami tindak. Kami tindak ini dengan kami serahkan ke ankum (atasan yang berhak menghukum) atau yang berhak menghukum. Jika TNI AL kami serahkan ke Pom AL, jika TNI AD kami serahkan Pom AD, jika TNI AU maka kami serahkan ke Pom AU,"demikian pernyataan Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander.
Selain penertiban terhadap kehadiran oknum aparat, petugas gabungan juga melaksanakan pemeriksaan terhadap aspek ketertiban umum di seluruh lokasi yang disisir. Hal tersebut meliputi pengawasan terhadap kepatuhan jam operasional, kelengkapan dokumen usaha, keabsahan izin, serta potensi pelanggaran lain yang berada dalam kewenangan masing-masing instansi yang terlibat dalam operasi tersebut.
Penegasan Kepatuhan Aparat dan Ketertiban Umum
Pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi 2026 di Kota Surabaya menegaskan komitmen bersama antarinstansi untuk menegakkan ketertiban umum, sekaligus menegakkan disiplin internal di lingkungan aparat. Kehadiran delapan oknum TNI-Polri di tempat hiburan malam menjadi sasaran penindakan karena bertentangan dengan arahan pimpinan yang melarang kehadiran anggota aparat di lokasi tersebut, khususnya pada waktu yang tidak dibenarkan berdasarkan ketentuan internal masing-masing.
Petugas gabungan menyatakan bahwa operasi serupa akan tetap dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepatuhan, menegakkan disiplin, serta memastikan ketertiban di ruang publik Kota Surabaya. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, seluruh instansi yang terlibat bertekad untuk menindaklanjuti setiap temuan secara terukur, terarah dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)