Dedi Mulyadi Soroti Absennya CCTV di Lokasi Tewasnya Satpam Jatiluhur
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (27/7/2026) dan melontarkan kritik tajam terhadap manajemen Perum Jasa Tir...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Senin (27/7/2026) dan melontarkan kritik tajam terhadap manajemen Perum Jasa Tirta (PJT) II. Inspeksi ini dipicu oleh tewasnya seorang satpam yang bertugas di area waduk tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terborgol dan diduga kuat menjadi korban penenggelaman. Dalam peninjauan itu, Gubernur menyoroti ketiadaan kamera pengawas atau CCTV di titik rawan yang menjadi lokasi kejadian.
Korban yang kesehariannya berjaga di pos pengamanan Waduk Jatiluhur dilaporkan tidak kembali ke posnya sejak Sabtu (25/7) malam. Jasadnya kemudian ditemukan oleh petugas pada Minggu (26/7) pagi di salah satu sudut bendungan dengan luka-luka dan tangan terikat borgol plastik. Hingga kini, Kepolisian Resor Purwakarta masih melakukan penyelidikan intensif dan telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, proses pengungkapan kasus ini terhambat oleh kosongnya rekaman visual di sekitar lokasi penemuan.
Inspeksi Langsung dan Temuan Mengejutkan
Gubernur Dedi Mulyadi yang tiba di Bendungan Jatiluhur sekitar pukul 09.30 WIB langsung menuju titik tempat jasad satpam ditemukan. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Operasi Polda Jabar, serta Direktur Utama PJT II. Dalam penelusurannya, Gubernur mengonfirmasi bahwa di sepanjang titik strategis—termasuk area penempatan petugas keamanan—tidak ditemukan satu pun perangkat CCTV yang berfungsi. Padahal, Bendungan Jatiluhur merupakan infrastruktur vital yang menopang pasokan air baku untuk wilayah DKI Jakarta dan sebagai pembangkit listrik tenaga air.
“Saya sangat heran, sebuah aset negara yang berstatus objek vital nasional justru minim pengawasan elektronik. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan sistem proteksi yang terstruktur,” ujar Dedi Mulyadi di hadapan awak media seusai peninjauan.
Ketiadaan CCTV Jadi Sorotan Tajam
Dalam keterangannya, Gubernur menegaskan bahwa keberadaan CCTV bukan sekadar alat bantu investigasi pasca-kejadian, melainkan bagian dari deteksi dini dan pencegahan. Ketiadaan rekaman membuat aparat kesulitan merekonstruksi pergerakan korban maupun pelaku pada malam kejadian. Kronologi sementara yang disusun kepolisian hanya mengandalkan keterangan saksi-saksi di sekitar pos jaga dan keluarga korban.
“Manajemen PJT II harus bertanggung jawab. Tidak masuk akal jika teknologi pengawasan di bendungan sekelas Jatiluhur masih kalah canggih dibandingkan minimarket di perkotaan. Ini membahayakan petugas dan juga keamanan aset negara,”
Gubernur juga menyoroti lemahnya prosedur pengamanan bagi petugas lapangan yang kerap bertugas seorang diri pada jam rawan. Ia mendorong PJT II agar segera memasang sistem pengawasan terpadu yang terhubung langsung dengan pusat komando keamanan bendungan dan kepolisian setempat.
Desakan Audit Keamanan dan Evaluasi Manajemen
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi Mulyadi langsung menginstruksikan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit sistem keamanan di seluruh bendungan di bawah pengelolaan PJT II. Audit ini, menurutnya, harus mencakup aspek sumber daya manusia, peralatan, serta protokol tanggap darurat. Target audit dijadwalkan selesai dalam 30 hari kerja dan hasilnya akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Di sisi lain, Direktur Utama PJT II, yang turut hadir dalam inspeksi, menyatakan pihaknya menghormati arahan Gubernur dan akan segera berkoordinasi secara internal. Namun, ia belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi insiden maupun jadwal pemasangan CCTV. Fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat pun merespons. Sejumlah anggota Komisi D menyatakan akan memanggil manajemen PJT II dalam rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait standar pengamanan bendungan.
Gubernur menutup pernyataan dengan menekankan bahwa perlindungan terhadap petugas yang menjaga infrastruktur negara tidak bisa ditawar. “Nyawa seorang satpam yang gugur dalam tugas harus menjadi titik balik. Kami tidak akan berhenti mendorong sampai sistem keamanan di Jatiluhur benar-benar memenuhi standar yang layak,” tegasnya.
Comments (0)