Sep 17, 2026
Nasional

Danantara Tegaskan Pemanfaatan Gedung Telkom oleh BGN Wujud Optimalisasi Aset

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberikan penjelasan resmi terkait rencana penggunaan gedung Graha Merah Putih (GMP

Danantara Tegaskan Pemanfaatan Gedung Telkom oleh BGN Wujud Optimalisasi Aset

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memberikan penjelasan resmi terkait rencana penggunaan gedung Graha Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah strategis tersebut dipastikan sebagai bagian dari skema optimalisasi aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berdaya guna secara maksimal bagi kepentingan operasional institusi negara.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pemanfaatan gedung perkantoran milik BUMN oleh lembaga pemerintah non-kementerian merupakan praktik sinergi yang lumrah, efisien, dan saling menguntungkan. Melalui skema ini, Telkom mendapatkan nilai komersial dari optimalisasi ruang perkantoran, sementara BGN memperoleh fasilitas operasional representatif tanpa perlu membangun fasilitas baru.

"Pemanfaatan Graha Merah Putih oleh Badan Gizi Nasional adalah bentuk optimalisasi aset BUMN agar memiliki produktivitas tinggi. Sinergi ini memastikan efisiensi anggaran sekaligus mendukung akselerasi program kerja pemerintah," ujar Dony Oskaria di Jakarta.

Kronologi dan Alur Kesepakatan Pemanfaatan Aset

Proses penggunaan fasilitas Graha Merah Putih melibatkan koordinasi intensif antara Danantara, Kementerian BUMN, manajemen Telkom, dan pimpinan Badan Gizi Nasional. Berikut adalah urutan tahapan konsolidasi aset tersebut:

  1. Pemetaan Kebutuhan Infrastruktur BGN: Sebagai badan baru yang dibentuk untuk mengawal program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN memerlukan kantor pusat operasional terintegrasi di Jakarta.
  2. Inventarisasi Aset Idle BUMN oleh Danantara: Danantara bersama pemangku kepentingan mengidentifikasi portofolio properti milik BUMN yang memiliki kapasitas berlebih atau ruang perkantoran yang siap digunakan.
  3. Pemilihan Graha Merah Putih (GMP): Gedung GMP milik Telkom dinilai paling strategis dan memenuhi standar teknis kebutuhan markas komando operasional BGN.
  4. Finalisasi Skema Kerja Sama: Telkom dan BGN merumuskan skema sewa dan pengelolaan fasilitas secara profesional sesuai tata kelola korporasi yang transparan (Good Corporate Governance).

Efisiensi Anggaran dan Penataan Portofolio Properti

Dony Oskaria menerangkan bahwa Danantara memprioritaskan konsolidasi dan efisiensi atas seluruh aset BUMN yang berada di bawah pengawasannya. Menurutnya, pemanfaatan aset yang sudah ada jauh lebih hemat anggaran negara dibandingkan mendanai pembangunan gedung perkantoran baru dari nol bagi instansi yang baru dibentuk.

Di sisi lain, bagi PT Telkom Indonesia, skema kerja sama sewa perkantoran ini berkontribusi pada pendapatan non-inti (non-core revenue) perseroan. Seiring transformasi Telkom ke sektor infrastruktur telekomunikasi digital, konsolidasi ruang kerja karyawan memungkinkan sebagian area gedung dialokasikan untuk penyewa strategis.

Dukungan bagi Program Strategis Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional mengemban amanah besar dalam mengeksekusi program perbaikan gizi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Keberadaan kantor pusat yang representatif diharapkan mempercepat koordinasi lintas kementerian, pengawasan distribusi, serta pemantauan program makan bergizi secara nasional.

Sinergi antara Danantara, Telkom, dan BGN membuktikan bahwa aset-aset strategis BUMN dapat difungsikan secara optimal untuk menopang agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User