Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Sukoharjo, Etik S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penangkapan berlangsung dramatis pada Jumat malam (21/2/2025), menandai bertambahnya daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, termasuk sejumlah uang tunai dan dokumen yang diduga menjadi barang bukti transaksi suap. Saat ini, Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK. Kasus ini kian mencoreng wajah birokrasi daerah, mengingat Sukoharjo sebelumnya dikenal sebagai daerah dengan predikat tata kelola pemerintahan yang cukup baik.
Kronologi Penangkapan
- Menerima Informasi Awal
KPK mendapatkan laporan masyarakat tentang dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Laporan tersebut menyebutkan adanya permintaan sejumlah dana kepada para camat dan kepala dinas dengan imbalan pengamanan jabatan. - Pemantauan dan Pengintaian
Tim penyelidik melakukan pemantauan selama kurang lebih dua pekan, memetakan pola komunikasi dan aliran dana antara pihak yang diduga sebagai perantara dan para perangkat daerah. Bukti awal mengarah langsung pada peran sentral Etik Suryani. - Operasi Tangkap Tangan
Pada Jumat sore, tim mencurigai adanya penyerahan uang dari salah satu pejabat eselon II kepada orang kepercayaan Bupati di sebuah rumah pribadi di kawasan Sukoharjo. Tak lama berselang, uang tersebut diserahkan kepada Etik Suryani. Saat serah terima berlangsung, tim KPK langsung melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,2 miliar. - Penggeledahan dan Penyitaan
Pasca OTT, tim KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Bupati, kantor bupati, dan beberapa rumah pribadi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan telepon genggam yang diduga berisi bukti komunikasi terkait pemerasan.
Modus Operandi dan Dugaan Pemerasan
Dari hasil pemeriksaan awal, Etik Suryani diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta “setoran” rutin dari perangkat daerah, terutama mereka yang baru saja dilantik atau yang hendak dimutasi. Besaran setoran bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp300 juta, tergantung pada jabatan dan potensi pendapatan yang bisa diperoleh dari posisi tersebut. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan terstruktur, melibatkan beberapa orang kepercayaan yang bertindak sebagai pengumpul uang.
“Kami menduga para perangkat daerah ini dipaksa menyerahkan uang setiap bulan sebagai bentuk uang keamanan agar jabatan mereka tidak digeser. Jika menolak, mereka diancam akan dipindahkan ke posisi yang tidak strategis atau bahkan di-nonjob-kan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers, Sabtu (22/2).
Selain pemerasan rutin, KPK juga menduga adanya gratifikasi dan penerimaan hadiah terkait proyek-proyek infrastruktur di Sukoharjo. Beberapa rekanan yang memenangi tender di daerah ini disebut-sebut memberikan komisi khusus yang disamarkan sebagai biaya konsultasi atau sumbangan politik.
Respons Publik dan Pemerintah
Penangkapan Etik Suryani mengejutkan masyarakat Sukoharjo. Banyak pihak yang sebelumnya tidak menduga bahwa bupati yang sering tampil sederhana dan religius itu terlibat dalam praktik korupsi. Berbagai spanduk dukungan terhadap KPK mulai bermunculan di beberapa sudut kota, sementara kelompok-kelompok mahasiswa berencana menggelar aksi solidaritas antikorupsi.
Kementerian Dalam Negeri melalui juru bicaranya menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penindakan korupsi oleh KPK dan memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan normal.
Rekor Kelam Kepala Daerah
Etik Suryani menjadi kepala daerah ke-15 yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Rangkaian panjang ini mencakup gubernur, wali kota, dan bupati dari berbagai provinsi, yang menunjukkan bahwa praktik korupsi di level daerah masih menjadi persoalan serius. Data KPK mencatat, sebagian besar kasus yang melibatkan kepala daerah berkaitan dengan suap proyek, jual beli jabatan, dan gratifikasi.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Sudarmono, fenomena ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan budaya politik transaksional yang masih subur. “Di banyak daerah, kepala daerah yang baru terpilih sering kali berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan selama masa kampanye. Ini yang mendorong mereka melakukan korupsi,” jelasnya.
Kasus Etik Suryani pun menjadi tamparan keras bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pencegahan, tidak hanya mengejar penindakan. Transparansi anggaran, pengawasan partisipatif masyarakat, dan penguatan inspektorat daerah menjadi kebutuhan yang mendesak agar tidak ada lagi kepala daerah yang berpikiran menjadikan jabatannya sebagai ladang korupsi.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Publik menanti sejauh mana pengusutan ini akan membongkar jaringan korupsi di Sukoharjo, dan berharap agar aset yang dikorupsi dapat dikembalikan untuk kemakmuran rakyat daerah tersebut.
[SOCIAL_TWEET]: Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjerat OTT KPK! Diduga peras perangkat daerah dengan setoran hingga Rp300 juta. Jadi kepala daerah ke-15 yang diciduk. KPK amankan uang tunai Rp1,2 miliar. #BerantasKorupsi #KPK #Sukoharjo[SOCIAL_TG]: 🚨 KPK OTT Bupati Sukoharjo! Etik Suryani diduga peras perangkat daerah, tarif Rp50–300 juta per jabatan. Jadi kepala daerah ke-15 yang dicokok. Baca selengkapnya!
Comments (0)