Bupati Gresik Usung Model Perlindungan Anak PMI ke Forum Nasional
JAKARTA — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani resmi membawa model perlindungan anak pekerja migran Indonesia ke panggung nasional. Inisiatif tersebut mendapat pengakuan dalam bentuk penghargaan Kepala D...
JAKARTA — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani resmi membawa model perlindungan anak pekerja migran Indonesia ke panggung nasional. Inisiatif tersebut mendapat pengakuan dalam bentuk penghargaan Kepala Daerah Inspiratif yang diserahkan di Jakarta, Selasa (27/7/2026). Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun sistem perlindungan terpadu bagi anak-anak yang orang tuanya bekerja di luar negeri.
Dalam sambutannya, Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan amanat untuk memperluas cakupan kebijakan. “Kami tidak ingin model ini berhenti di Gresik. Prinsipnya harus direplikasi oleh daerah lain agar anak-anak pekerja migran tidak lagi menjadi korban ketiadaan sistem,” ujarnya. Ia hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Gresik serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Pengakuan dari Pemerintah Pusat
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Anak 2026 yang digelar di Hotel Sultan. Dalam keputusan yang dibacakan, disebutkan bahwa Kabupaten Gresik dinilai berhasil menyusun basis data anak pekerja migran secara akurat, membentuk satuan tugas desa, serta mengintegrasikan layanan pendidikan, kesehatan, dan pendampingan psikososial dalam satu komando.
Berdasarkan data Dinas Sosial Gresik per Juni 2026, terdapat 2.437 anak yang tercatat memiliki orang tua sebagai pekerja migran di 18 kecamatan. Sebanyak 73 persen di antaranya tinggal bersama keluarga besar tanpa pengasuhan langsung dari ayah atau ibu kandung. Inilah celah yang coba ditutup melalui Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak Pekerja Migran, yang menjadi dasar hukum model tersebut.
Empat Pilar Model Perlindungan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Gresik menjelaskan bahwa model ini bertumpu pada empat pilar utama. Pertama, pendataan dan pemetaan berbasis desa yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK bersama kader posyandu. Kedua, pembentukan Pusat Layanan Keluarga Migran di setiap kecamatan yang menyediakan konseling, bantuan hukum, dan akses beasiswa. Ketiga, program “orang tua asuh” yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparatur desa untuk memantau tumbuh kembang anak secara berkala. Keempat, sistem rujukan terpadu dengan unit pelaksana teknis daerah di bidang sosial dan kesehatan.
“Kami tidak sekadar memberi bantuan sembako. Ini tentang anak yang tiba-tiba putus sekolah karena ibunya tidak bisa mengirim uang. Satgas desa langsung bergerak, memastikan ia kembali ke bangku sekolah dalam waktu maksimal dua pekan,” kata Sekretaris Daerah Gresik yang turut mendampingi bupati. Klaim tersebut, menurutnya, didukung oleh data penurunan angka putus sekolah di kalangan anak PMI sebesar 28 persen dalam dua tahun terakhir.
Respons Legislatif dan Rencana Replikasi
Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi sosial dan pemberdayaan perempuan menyatakan apresiasi atas langkah Gresik. Dalam forum yang sama, ia meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk memasukkan model serupa ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. “Apa yang dilakukan Bupati Gresik sudah menjawab amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana daerah lain mencontoh dengan penyesuaian anggaran,” ujar legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Gresik sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 untuk program perlindungan anak pekerja migran. Dana itu mencakup beasiswa bagi 1.200 anak, pelatihan keterampilan bagi remaja, serta operasional pusat layanan kecamatan. Bupati Fandi Akhmad Yani menambahkan bahwa pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan tiga pemerintah kabupaten di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat untuk uji coba replikasi model pada triwulan ketiga 2026.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian PPPA dan 10 kepala daerah penerima penghargaan. Komitmen itu mencakup target penurunan angka anak tidak sekolah, penghapusan pekerja anak, dan penguatan mekanisme pelaporan berbasis daring. Bagi Gresik, langkah ini menegaskan bahwa inovasi daerah yang berangkat dari persoalan konkret dapat menembus agenda nasional dan menjadi standar kebijakan yang lebih luas.
Comments (0)