Bapenda DKI Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan dengan Hadiah Motor Listrik dan Emas

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar program Apresiasi Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan Tahun 2026. Bertempat di H

Jul 07, 2026 - 22:51
0 0
Bapenda DKI Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan dengan Hadiah Motor Listrik dan Emas

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar program Apresiasi Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan Tahun 2026. Bertempat di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026, acara ini menjadi bentuk penghormatan nyata terhadap warga yang senantiasa disiplin menunaikan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu.

Kolaborasi antara Bapenda DKI dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta menghadirkan momen istimewa bagi para pemilik kendaraan bermotor yang terpilih. Wajib pajak dari lima wilayah administrasi—Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur—berkesempatan membawa pulang hadiah utama menarik berupa sepeda motor listrik dan emas batangan.

Kriteria dan Mekanisme Penghargaan

Program ini bukan sekadar undian biasa. Penghargaan diberikan melalui seleksi ketat berdasarkan kepatuhan mutlak. Wajib pajak yang masuk nominasi adalah mereka yang telah melunasi PKB selama lima tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun denda. Selain hadiah utama, Bapenda turut menyediakan puluhan hadiah hiburan seperti emas logam mulia berukuran kecil, voucher belanja, dan beragam perlengkapan kendaraan.

“Kegiatan ini adalah wujud apresiasi kami kepada masyarakat yang sudah menjadi mitra pembangunan melalui pajak daerah. Semoga hadiah ini memicu kesadaran yang lebih luas akan pentingnya kontribusi pajak untuk kemajuan Jakarta,” ujar Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya.

“Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama memajukan kota. Kami ingin warga Jakarta bangga melaporkan dan membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Selain Bapenda dan Jasa Raharja, acara ini turut dihadiri perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang selama ini mendukung program penghapusan data kendaraan dan razia pajak. Sinergi lintas lembaga ini dinilai efektif menekan angka kendaraan menunggak pajak di ibu kota.

Dorongan Ramah Lingkungan dan Peningkatan Kepatuhan

Pemilihan motor listrik sebagai salah satu hadiah utama bukan tanpa alasan. Bapenda DKI ingin menegaskan komitmen Jakarta dalam percepatan elektrifikasi kendaraan dan pengurangan emisi. “Dengan memberikan hadiah ramah lingkungan, kami secara tidak langsung mendorong peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik,” tambah pihak Bapenda.

Apresiasi ini merupakan edisi ketiga yang digelar pasca-pandemi dan menjadi bagian dari strategi Bapenda menggenjot pendapatan daerah. Data menunjukkan tingkat kepatuhan PKB di Jakarta pada triwulan pertama 2026 telah menyentuh 87,3 persen, naik dari 84,1 persen di periode yang sama tahun lalu. Program serupa diyakini turut andil dalam peningkatan tersebut.

Wajib pajak yang hadir tampak antusias. Salah satu penerima motor listrik, warga Jakarta Selatan bernama Hendra (45), mengaku tidak menyangka ketelatenannya membayar pajak berbuah kendaraan baru. “Saya selalu bayar lewat aplikasi Signal agar tidak lupa. Alhamdulillah, jadi berkah,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan hadiah secara simbolis oleh jajaran Bapenda serta Jasa Raharja. Diharapkan program apresiasi ini terus berlangsung setiap tahun sebagai pemicu tumbuhnya budaya taat pajak di kalangan masyarakat perkotaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User