Sep 16, 2026
Hukum

Banjarmasin — Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KM Virgo

Suasana haru menyelimuti proses penyerahan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8. Korban yang d

Banjarmasin — Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban KM Virgo

Suasana haru menyelimuti proses penyerahan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia dalam musibah kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8. Korban yang diketahui merupakan pria kelahiran Pamekasan dan tercatat sebagai warga Dusun Sembung, Desa Teja Timur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berhasil teridentifikasi oleh tim medis dan kepolisian setelah upaya pencarian maraton dilakukan di wilayah perairan Kalimantan Selatan.

Penyerahan santunan secara simbolis dilangsungkan di Banjarmasin pada Selasa (15/9/2026). Langkah cepat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi para pekerja transportasi laut yang mengalami musibah saat bertugas.

Kepastian Hak Korban dan Kecepatan Verifikasi DVI

Proses penyerahan hak santunan dipimpin langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang didampingi oleh Kasubdit Biddokes Polda Kalimantan Selatan, AKBP Supriyadi. Mengingat pihak istri korban berdomisili di Jawa Timur, penerimaan santunan diwakili oleh Faishol Lutfi, sepupu korban yang hadir di Banjarmasin tak lama setelah jasad korban teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Awaluddin menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat segera setelah identitas korban terverifikasi secara sah oleh otoritas kesehatan dan kepolisian demi memastikan hak-hak ahli waris terpenuhi tanpa penundaan.

“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” tegas Muhammad Awaluddin di Banjarmasin.

Langkah sigap ini diharapkan dapat memberikan ketenangan di tengah duka yang mendalam. Kehilangan sosok penopang utama keluarga merupakan ujian berat, sehingga kepastian perlindungan finansial menjadi prioritas utama penanganan bencana.

Rincian Alokasi Santunan dan Perlindungan Tambahan

Sebagai bentuk ekosistem perlindungan yang menyeluruh, ahli waris dari ABK KM Virgo Transport 8 menerima dua skema bantuan finansial sekaligus. Selain santunan wajib dari program pemerintah, terdapat pula proteksi tambahan yang disediakan oleh pihak operator kapal melalui anak perusahaan Jasa Raharja.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, santunan dasar bagi korban meninggal dunia diberikan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, perlindungan tambahan melalui Jasaraharja Putera menyalurkan dana sebesar Rp20 juta sesuai dengan ketentuan cakupan asuransi pengangkutan yang dimiliki operator kapal.

Jenis Jaminan Perlindungan Instansi / Penyedia Nominal Santunan
Santunan Utama Korban Meninggal Dunia PT Jasa Raharja (Persero) Rp50.000.000
Asuransi Pengangkutan Tambahan Operator PT Asuransi Jasaraharja Putera Rp20.000.000
Total Hak Diterima Ahli Waris Konsorsium Perlindungan Rp70.000.000

Total dana bantuan senilai Rp70 juta tersebut disalurkan secara langsung melalui mekanisme transfer bank ke rekening ahli waris yang sah guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penyaluran.

Sinergi Lintas Instansi dan Monitoring Pencarian Korban

Kecepatan pencairan dana santunan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi berkesinambungan antara Jasa Raharja, Biddokes Polda Kalsel, Basarnas, serta pihak manajemen operator kapal. Kolaborasi erat ini memungkinkan pengumpulan dokumen pendukung serta validasi data kependudukan diproses secara presisi tanpa birokrasi berbelit.

“Terima kasih kepada semua stakeholders yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga pendataan tersebut sangat cepat,” ucap Awaluddin mengapresiasi kerja sama tim gabungan.

Manajemen Jasa Raharja memastikan akan terus memantau perkembangan evakuasi serta penyisiran lokasi kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8. Harapan besar disematkan kepada tim SAR gabungan agar pencarian terhadap korban lain yang masih hilang dapat membuahkan hasil secepatnya. Penyaluran santunan ini menjadi cermin kesiapsiagaan layanan publik dalam memberikan perlindungan mendasar bagi warga negara di saat krisis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User