Sep 18, 2026
Hukum

Bali Siapkan 40 Ribu Vaksin Rabies Antisipasi Lonjakan Kasus Gigitan

Dinas Kesehatan Provinsi Bali memperkuat ketersediaan logistik medis dengan menyiapkan puluhan ribu vial vaksin antirabies (VAR) guna mengantisipasi tinggi

Bali Siapkan 40 Ribu Vaksin Rabies Antisipasi Lonjakan Kasus Gigitan

Dinas Kesehatan Provinsi Bali memperkuat ketersediaan logistik medis dengan menyiapkan puluhan ribu vial vaksin antirabies (VAR) guna mengantisipasi tingginya angka kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Langkah antisipasi ini diambil seiring meningkatnya laporan interaksi berbahaya antara warga dan hewan penular rabies di sembilan kabupaten dan kota di Pulau Dewata.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, M.Kes., menegaskan bahwa penanganan dini merupakan kunci utama untuk menekan fatalitas akibat virus rabies. Korban gigitan diminta untuk langsung mengakses fasilitas kesehatan terdekat.

“Kalau mengalami gigitan hewan penular rabies, jangan menunggu muncul gejala. Segera ditangani setelah gigitan dan laporkan kepada petugas,” tegas Raka Susanti.

Distribusi Logistik Vaksin di Sembilan Kabupaten/Kota

Pemerintah Provinsi Bali mencatat total ketersediaan vaksin jenis Rabivaks/CH IRORAB mencapai 40.881 vial. Sebanyak 32.842 vial disiagakan sebagai cadangan penyangga di tingkat provinsi, sementara sisanya didistribusikan ke daerah dengan rincian sebagai berikut:

  • Kabupaten Buleleng: 2.361 vial (alokasi daerah terbanyak)
  • Kabupaten Bangli: 1.905 vial
  • Kabupaten Gianyar: 870 vial
  • Kabupaten Badung: 827 vial
  • Kabupaten Karangasem: 720 vial
  • Kabupaten Jembrana: 550 vial
  • Kota Denpasar: 350 vial
  • Kabupaten Klungkung: 246 vial
  • Kabupaten Tabanan: 210 vial

Selain vaksin Rabivaks/CH IRORAB, Bali juga mengamankan stok darurat jenis Verorab sebanyak 445 vial dan Serum Antirabies (SAR) sebanyak 35 vial. Alokasi SAR disebar di Badung (10 vial), Gianyar (6 vial), tingkat provinsi (6 vial), Buleleng (5 vial), Tabanan (5 vial), dan Bangli (3 vial).

Statistik Lonjakan Kasus GHPR di Wilayah Bali

Berdasarkan data kumulatif Dinas Kesehatan Bali hingga pertengahan September, tercatat sebanyak 52.645 kasus gigitan terjadi di seluruh wilayah Bali. Dari total kasus tersebut, 39.193 kasus dikategorikan sebagai gigitan dari hewan yang terindikasi positif rabies atau masuk kategori diVAr (diberikan Vaksin Antirabies).

Secara epidemiologis, rata-rata insiden mencapai sekitar 219 kasus gigitan per hari di seluruh Bali. Kabupaten Badung menduduki peringkat pertama daerah dengan kasus GHPR tertinggi, yakni mencatatkan 9.961 kasus (7.262 di antaranya diVAr), dengan rata-rata sekitar 42 kasus gigitan baru setiap harinya.

Kronologi Tindakan Darurat Pasca-Gigitan Hewan

Masyarakat diimbau untuk menjalankan prosedur pertolongan pertama berikut ini apabila mengalami kontak atau gigitan dari hewan yang berpotensi menularkan virus rabies:

  1. Pembersihan Awal: Segera cuci luka gigitan atau cakaran menggunakan sabun atau detergen di bawah air mengalir minimal selama 10 hingga 15 menit.
  2. Antiseptik: Keringkan luka dan berikan cairan antiseptik seperti alkohol 70% atau povidone iodine untuk membunuh sisa virus di permukaan kulit.
  3. Pelaporan Cepat: Datangi fasilitas pelayanan kesehatan atau Rabies Center terdekat untuk pencatatan kasus dan pelacakan riwayat hewan penular.
  4. Pemberian VAR/SAR: Dapatkan suntikan VAR atau SAR berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi klinis dari tenaga medis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User