Bahtra Banong Raih Penghargaan Legislator Aspiratif Keadilan Sosial-Agraria
APABERITA, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong, memperoleh anugerah detiktimur Awards 2026 untuk kategori Legislator Aspiratif Bidang ...
APABERITA, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong, memperoleh anugerah detiktimur Awards 2026 untuk kategori Legislator Aspiratif Bidang Keadilan Sosial dan Agraria. Penghargaan diserahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026), sebagai bentuk apresiasi atas kerja legislasi yang dinilai konsisten memperjuangkan keadilan sosial serta persoalan pertanahan di Tanah Air.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang dianggap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di kawasan timur Indonesia. Bahtra Banong ditetapkan sebagai penerima oleh dewan juri berdasarkan rekam jejaknya dalam menyerap aspirasi konstituen, mengawal kebijakan agraria, serta menyuarakan kepentingan masyarakat yang terdampak konflik lahan di berbagai daerah.
Konsistensi Mengawal Isu Agraria di Senayan
Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI, Bahtra Banong membawahi bidang pengawasan yang bersinggungan langsung dengan persoalan agraria dan pertanahan, mengingat komisi tersebut merupakan mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam berbagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat, ia kerap menyoroti lambannya penyelesaian konflik lahan serta ketimpangan penguasaan tanah yang dinilai menjadi akar persoalan ketidakadilan sosial di Indonesia.
Ia juga tercatat aktif mendorong percepatan program sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta meminta pemerintah memperhatikan hak-hak masyarakat hukum adat yang wilayahnya kerap tumpang tindih dengan perizinan korporasi. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah merupakan prasyarat utama terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi sumber kehidupan rakyat. Negara harus hadir menjamin setiap jengkal tanah rakyat memiliki kepastian hukum, dan setiap konflik agraria diselesaikan secara adil, bukan justru mengorbankan masyarakat kecil," ujar Bahtra Banong dalam keterangannya usai menerima penghargaan.
Penilaian Dewan Juri
Dewan juri menetapkan sejumlah kriteria dalam menentukan penerima penghargaan, antara lain kinerja dalam fungsi legislasi, intensitas penyerapan aspirasi masyarakat, konsistensi advokasi terhadap isu tertentu, serta dampak nyata dari perjuangan kebijakan yang dilakukan. Bahtra Banong dinilai memenuhi indikator tersebut, terutama pada aspek keberpihakan terhadap persoalan agraria yang selama ini membutuhkan perhatian serius dari para pengambil kebijakan.
Penyelenggara menyatakan bahwa kategori Legislator Aspiratif ditujukan bagi anggota dewan yang tidak sekadar menjalankan fungsi formal di parlemen, tetapi juga turun langsung menemui masyarakat, menerima aduan, dan menindaklanjuti keluhan warga hingga ke meja pengambil kebijakan. Rekam jejak tersebut, menurut penyelenggara, tercermin dari berbagai advokasi yang dilakukan Bahtra Banong selama menjalankan masa tugasnya di lembaga legislatif.
Komitmen Melanjutkan Perjuangan
Menanggapi anugerah yang diterimanya, Bahtra Banong menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan cambuk untuk bekerja lebih keras. Ia menyatakan akan terus mengawal agenda reforma agraria, termasuk mendorong penyelesaian konflik pertanahan yang jumlahnya masih tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Penghargaan ini saya dedikasikan untuk para petani, masyarakat adat, dan seluruh rakyat yang hingga hari ini masih berjuang memperoleh haknya atas tanah. Ke depan, kami di Komisi II akan terus menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk melalui mekanisme rapat kerja maupun kunjungan kerja ke daerah," tuturnya.
Ia menambahkan, persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga semata. Diperlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat agar kebijakan pertanahan benar-benar berpihak pada keadilan sosial. Ia juga mendorong transparansi data penguasaan lahan agar publik dapat mengawal jalannya reforma agraria secara terbuka.
Harapan bagi Kinerja Legislasi Nasional
Penganugerahan detiktimur Awards 2026 diharapkan menjadi motivasi bagi para legislator lain untuk meningkatkan kualitas kinerja dan keberpihakan kepada rakyat. Bahtra Banong menyampaikan, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan hanya dapat dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar wacana politik.
Dengan diterimanya penghargaan ini, ia berkomitmen menjadikan isu keadilan sosial dan agraria sebagai agenda utama dalam sisa masa jabatannya, sekaligus mengajak seluruh pihak mengawal kebijakan pertanahan agar berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Comments (0)