Airlangga Pastikan Mundurnya Perry Warjiyo tak Ganggu Stabilitas Moneter

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia tidak akan menimbulkan guncangan terhadap kom...

Airlangga Pastikan Mundurnya Perry Warjiyo tak Ganggu Stabilitas Moneter

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia tidak akan menimbulkan guncangan terhadap komitmen bersama menjaga stabilitas moneter nasional. Pernyataan ini disampaikan di hadapan media pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, sekaligus menanggapi dinamika yang berkembang pasca penyampaian surat pengunduran diri oleh Perry pada 25 Juli 2026.

Kepastian tersebut menjadi penting di tengah upaya pemerintah dan bank sentral untuk mempertahankan ketahanan nilai tukar rupiah di pasar keuangan global yang masih diwarnai ketidakpastian. Airlangga menekankan bahwa institusi Bank Indonesia sebagai lembaga independen telah memiliki kerangka kerja yang solid untuk menjalankan fungsi-fungsinya, terlepas dari figur yang memimpin.

Keyakinan terhadap Kekuatan Institusi

Airlangga Hartarto, yang akrab disapa Menko Perekonomian, menggarisbawahi bahwa fokus utama harus tetap tertuju pada kapasitas kelembagaan Bank Indonesia. Ia menegaskan, lembaga tersebut memiliki mandat konstitusional yang tidak bergantung pada masa jabatan individu tertentu.

“Yang penting kan institusinya. Dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter,” ujar Airlangga.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan merupakan hal lazim dalam dinamika kenegaraan, sementara Bank Indonesia dibekali dengan Dewan Gubernur yang kolektif dan sistem pengambilan keputusan yang telah teruji. Ia menambahkan, koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter selama ini sudah berjalan secara melembaga, sehingga kekosongan posisi Gubernur tidak akan menimbulkan jeda kebijakan yang berarti.

Pengunduran Diri dan Pelaksana Tugas

Pengunduran diri Perry Warjiyo dikonfirmasi oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam sebuah konferensi pers di Kantor Pusat BI, Senin (27/7). Destry menjelaskan bahwa surat pengunduran diri diterima pihak bank sentral pada 25 Juli 2026. Perry memutuskan mundur secara sukarela dengan alasan yang bersifat pribadi.

“Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” kata Destry.

Untuk memastikan kelangsungan operasional dan pengambilan kebijakan, Dewan Gubernur BI kemudian menetapkan Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia. Destry didampingi oleh jajaran Deputi Gubernur lainnya, termasuk Ricky P. Gozali, dalam menjalankan roda organisasi. Dalam keterangannya, Destry menekankan bahwa seluruh mekanisme internal, termasuk Rapat Dewan Gubernur, tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengangkatan pelaksana tugas ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia yang memungkinkan Deputi Gubernur Senior menggantikan sementara posisi Gubernur yang berhalangan tetap. Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, juga memantau langsung proses tersebut dan memberikan dukungan penuh atas kelancaran transisi.

Koordinasi Kebijakan Fiskal-Moneter Tak Terganggu

Dalam kancah pengelolaan ekonomi nasional, sinergi antara kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah dan kebijakan moneter yang menjadi kewenangan Bank Indonesia merupakan elemen vital. Airlangga menegaskan bahwa pembagian peran tersebut tetap dijalankan secara jelas tanpa terjadi tumpang tindih. Pemerintah mempertahankan fokus pada stimulus dan konsolidasi fiskal, sementara Bank Indonesia berkonsentrasi pada stabilitas harga, nilai tukar, dan sistem pembayaran.

“Kami tunggu saja dulu. Kita secara rutin melakukan koordinasi,” tutur Airlangga perihal penunjukan Gubernur definitif.

Airlangga merujuk pada agenda rutin pertemuan antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia dalam berbagai forum, seperti Rapat Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan pertemuan teknis lainnya. Menurutnya, tidak ada satupun instrumen kebijakan yang akan terhenti hanya karena adanya transisi kepemimpinan.

Stabilitas moneter yang dimaksud mencakup kemampuan bank sentral dalam mengendalikan inflasi sesuai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta menjaga cadangan devisa dan likuiditas pasar. Hingga saat ini, data menunjukkan posisi cadangan devisa Indonesia tetap berada pada level yang memadai untuk mendukung stabilisasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Respons Pasar dan Langkah Antisipasi

Di pasar keuangan, berita pengunduran diri Gubernur BI biasanya mendapat reaksi cepat dari pelaku pasar. Namun, dengan segera ditunjuknya pelaksana tugas dan komunikasi publik yang terkoordinasi antara BI dan pemerintah, potensi volatilitas dapat diminimalkan. Airlangga tidak secara spesifik menyebut langkah antisipasi, tetapi menegaskan bahwa seluruh pemangku kebijakan berada dalam satu frekuensi untuk merespons dinamika yang mungkin muncul.

Pejabat sementara BI, Destry Damayanti, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa Dewan Gubernur terus memantau pergerakan pasar secara real-time dan siap menjalankan operasi moneter yang diperlukan. Ia menegaskan bahwa kebijakan moneter pada triwulan ketiga 2026 tetap mengacu pada proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang telah disusun sebelum masa transisi ini terjadi.

Pemerintah sendiri kini menunggu proses penunjukan Gubernur BI definitif yang akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang, yakni melibatkan pengajuan calon dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski belum ada nama yang resmi mencuat, Airlangga memastikan bahwa mekanisme tersebut berjalan sesuai koridor hukum dan tidak akan memperlambat pengambilan keputusan strategis di sektor moneter.

Dengan terpeliharanya komitmen kelembagaan dan koordinasi yang sudah mapan, pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dipastikan tidak akan mengurangi kewaspadaan maupun kapasitas Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas moneter nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User