140 Mahasiswa dari 13 Negara Ikuti Program SIP UMN 2026
TANGERANG — Universitas Multimedia Nusantara (UMN) resmi memulai Sustainability Immersion Program (SIP) 2026 yang diikuti oleh 140 mahasiswa dari 13 negara di kampus UMN, Tangerang, Banten, pada Sen...
TANGERANG — Universitas Multimedia Nusantara (UMN) resmi memulai Sustainability Immersion Program (SIP) 2026 yang diikuti oleh 140 mahasiswa dari 13 negara di kampus UMN, Tangerang, Banten, pada Senin (15/6). Program tahunan ini disahkan dalam Rapat Pleno Senat Akademik UMN pada 10 Mei 2026 sebagai bagian dari strategi internasionalisasi pendidikan tinggi berbasis keberlanjutan.
Rektor UMN, Prof. Dr. Andi Kusuma, M.Sc., menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rektor Nomor 112/UMN/VI/2026 tentang Penetapan Program Imersi Keberlanjutan Internasional. "Kami menegaskan bahwa SIP 2026 dirancang untuk menghasilkan agen perubahan global yang memahami dinamika pembangunan berkelanjutan sesuai dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030," ujar Prof. Andi.
Program yang berlangsung selama empat pekan ini melibatkan mahasiswa dari berbagai benua, termasuk Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika. Rapat Koordinasi Tim Pelaksana pada 5 Juni 2026 di Gedung Rektorat UMN memastikan bahwa desain kurikulum SIP 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan program serupa pada 2025.
Peserta dan Negara Representasi
Berdasarkan data yang dihimpun dari Panitia Penerimaan Mahasiswa Internasional, peserta berasal dari 13 negara, yaitu: Indonesia (tuan rumah), Malaysia, Thailand, Vietnam, India, Jepang, Korea Selatan, Australia, Belanda, Jerman, Kenya, Brasil, dan Amerika Serikat. Mayoritas peserta, sebanyak 35 mahasiswa, berasal dari Indonesia sebagai representasi tuan rumah, sementara partisipasi dari Eropa mencapai 28 mahasiswa. Fraksi mahasiswa Asia Tenggara non-Indonesia berjumlah 25 orang.
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Siti Rahayu, M.Pd., dalam rapat koordinasi final di Ruang Pleno UMN pada 13 Juni 2026, menekankan bahwa komposisi ini telah ditetapkan untuk menciptakan keragaman perspektif dalam diskusi dan proyek keberlanjutan. "Setiap negara membawa studi kasus unik yang akan dianalisis bersama menggunakan kerangka keilmuan multidisipliner," jelasnya.
Kurikulum dan Metodologi Program
SIP 2026 menetapkan tiga modul utama: pertama, Ekonomi Sirkular dan Bisnis Berkelanjutan; kedua, Teknologi Hijau dan Energi Terbarukan; dan ketiga, Kebijakan Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan. Masing-masing modul memuat 40 jam pembelajaran yang terdiri dari kuliah tamu, lokakarya, kunjungan industri, dan proyek kolaboratif. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, program ini akan diakui sebagai kegiatan Merdeka Belajar dengan bobot 6 SKS bagi mahasiswa UMN.
Kepala Bidang Akademik UMN, Dr. Rahman Setiawan, M.T., menyatakan bahwa seluruh modul telah disahkan dalam Rapat Senat Fakultas Teknik dan Fakultas Bisnis pada 25 Mei 2026. "Kurikulum ini menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang pentingnya integrasi isu keberlanjutan dalam pendidikan tinggi, terutama menghadapi tantangan perubahan iklim global," tegasnya.
Dalam implementasinya, peserta akan mengunjungi tiga lokasi industri hijau: Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata di Jawa Barat, pabrik daur ulang plastik di Tangerang, dan kawasan ekowisata berbasis mangrove di Kepulauan Seribu. Kunjungan ini dipantau langsung oleh Tim Pengawas Mutu UMN yang diketuai oleh Prof. Dr. Maya Dewi, M.Sc.
Pendanaan dan Dukungan Lintas Sektor
Program ini didanai melalui skema hibah dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dan dana kemitraan dengan PT Unilever Indonesia Tbk serta PT Pertamina (Persero). Keputusan pendanaan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 45/LPDP/2026 yang ditandatangani pada 3 April 2026. Direktur LPDP, Dr. Budi Santoso, M.Ec., dalam pernyataan tertulisnya menyatakan bahwa alokasi dana sebesar Rp2,8 miliar ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk memperkuat diplomasi pendidikan Indonesia.
Selain itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr. Michael Johnson, dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Mr. Bram van der Linden, turut memberikan dukungan melalui pembiayaan tiket dan akomodasi bagi mahasiswa dari negara masing-masing. Hal ini menindaklanjuti Nota Diplomatik Nomor B-234/DN/2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada 20 Mei 2026.
Koordinator Hubungan Internasional UMN, Dr. Lina Pratiwi, M.Hum., menjelaskan bahwa dukungan diplomatik ini memperkuat posisi UMN sebagai hub pendidikan internasional di kawasan ASEAN. "Kami berterima kasih atas respons positif dari berbagai kedutaan besar yang telah menetapkan SIP 2026 sebagai program unggulan untuk pertukaran pengetahuan global," ujarnya.
Proyek Kolaboratif dan Luaran
Puncak kegiatan SIP 2026 adalah penyusunan naskah kebijakan (policy paper) oleh peserta yang akan diserahkan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada 10 Juli 2026. Proyek ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 56/M.PPN/VI/2026 tentang Keterlibatan Mahasiswa dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Sekretaris Jenderal UMN, Dr. Hendra Gunawan, M.M., menegaskan bahwa luaran program ini bukan hanya berupa dokumen akademik, melainkan juga pembentukan jaringan internasional untuk inisiatif keberlanjutan di tingkat akar rumput. "Setelah program ini selesai, kami akan membentuk Sekretariat Bersama Jejaring Pemuda Peduli Keberlanjutan yang berpusat di UMN," tambahnya.
Peserta dari Australia, Ms. Sarah Williams (University of Melbourne), menyampaikan antusiasmenya terhadap program ini. "Kami datang untuk belajar, tetapi terutama untuk berkontribusi nyata dalam merancang solusi berbasis lokal yang dapat direplikasi secara global," katanya dalam sesi pembukaan yang digelar di Auditorium Utama UMN.
Dengan berakhirnya program pada 10 Juli 2026 mendatang, UMN optimis bahwa SIP 2026 akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat segera diimplementasikan oleh pemangku kepentingan. Rektor Prof. Andi Kusuma kembali menegaskan pada penutupan acara pembukaan bahwa program ini merupakan wujud komitmen UMN dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk menjawab tantangan global. Seluruh peserta diwajibkan menyelesaikan proyek akhir dan laporan reflektif sebelum meninggalkan Indonesia, sebagai syarat penerbitan sertifikat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Comments (0)