Sep 16, 2026
Nasional

Waskita Karya Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Konflik Lahan Tol

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan bahwa peran aktif pemerintah sangat krusial dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria yang kerap menghambat pr

Waskita Karya Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Konflik Lahan Tol

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menegaskan bahwa peran aktif pemerintah sangat krusial dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria yang kerap menghambat proyek pembangunan jalan tol di tanah air. Sebagai BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi infrastruktur, Waskita menilai proses pembebasan lahan sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait.

Ketidakpastian hukum serta tumpang tindih kepemilikan tanah di lapangan kerap menjadi batu sandungan utama yang mengulur waktu penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut manajemen Waskita Karya, keterlibatan pihak regulator tidak hanya sebatas pengadaan anggaran ganti rugi, tetapi juga mencakup pendekatan sosial dan mediasi hukum yang adil bagi masyarakat terdampak.

Tahapan Kronologis Penyelesaian Sengketa Lahan Jalan Tol

Dalam alur pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penanganan konflik agraria harus melalui mekanisme hukum baku sesuai perundang-undangan. Berikut adalah tahapan kronologis penyelesaian sengketa lahan yang harus ditempuh pemerintah bersama pemangku kepentingan:

  1. Inventarisasi dan Identifikasi Pemilik Lahan: Tim Satuan Tugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemetaan fisik serta verifikasi dokumen kepemilikan tanah warga yang terdampak jalur tol.
  2. Musyawarah dan Penetapan Nilai Ganti Kerugian: Pemerintah bersama Appraisal Independent menggelar sosialisasi untuk menentukan harga ganti rugi yang layak berdasarkan kondisi riil pasar dan aturan berlaku.
  3. Penanganan Keberatan dan Mediasi: Apabila terdapat ketidaksepakatan harga atau klaim kepemilikan ganda, pihak Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah memediasi para pihak untuk mencapai kesepakatan damai.
  4. Penerapan Mekanisme Konsinyasi: Jika musyawarah mengalami jalan buntu (deadlock), dana ganti rugi dititipkan ke Pengadilan Negeri setempat (konsinyasi) sesuai UU No. 2 Tahun 2012 agar konstruksi dapat terus berjalan secara legal.

Dampak Kerugian akibat Delays Konstruksi

Hambatan pada proses pembebasan lahan memberikan dampak berantai yang signifikan terhadap kinerja keuangan dan efisiensi operasional kontraktor. Keterlambatan penyerahan lahan yang siap bangun (clean and clear) berpotensi membengkakkan biaya investasi akibat meningkatnya beban bunga pinjaman dan biaya mobilisasi alat berat yang menganggur.

"Kami sebagai pelaksana konstruksi sangat bergantung pada ketersediaan lahan yang bersih dan bebas dari sengketa. Peran pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN serta Kementerian PUPR menjadi kunci utama agar konflik pertanahan tidak berlarut-larut dan merugikan semua pihak," ungkap perwakilan manajemen Waskita Karya.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat bahwa pengalokasian dana pengadaan tanah jalan tol membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang solid. Tanpa intervensi tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, potensi perselisihan horizontal di tingkat akar rumput berisiko memperlambat daya serap investasi infrastruktur nasional.

Sinergi Kelembagaan Demi Kepastian Investasi

Waskita Karya berharap skema penyelesaian konflik agraria ke depan dapat dilakukan secara lebih proaktif sejak tahap perencanaan awal. Integrasi data pertanahan digital serta keterlibatan dinas terkait di tingkat daerah dinilai mampu mereduksi potensi pemblokiran jalan tol oleh warga di kemudian hari.

Dengan adanya kepastian hukum dan skema ganti rugi yang transparan, percepatan konektivitas antarregaion di Indonesia dapat tercapai tanpa mengabaikan hak-hak keperdataan masyarakat. Waskita optimistis sinergi yang kuat antara BUMN, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah akan menjadi katalis utama tercapainya target pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User