Warga Binaan Bangka Belitung Olah Limbah Batu Bara Jadi Kompos

PANGKALPINANG — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang menyelenggarakan pelatihan pengolahan limbah batu bara menjadi pupuk kompos bagi 40 warga binaan, Jumat (14/3). Program ini merupakan h...

Jul 20, 2026 - 02:53
0 0
Warga Binaan Bangka Belitung Olah Limbah Batu Bara Jadi Kompos

PANGKALPINANG — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang menyelenggarakan pelatihan pengolahan limbah batu bara menjadi pupuk kompos bagi 40 warga binaan, Jumat (14/3). Program ini merupakan hasil kerja sama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat untuk menekan volume abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) yang selama ini menjadi masalah lingkungan di provinsi penghasil tambang tersebut.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari di aula Lapas itu menjadi yang pertama kalinya menggabungkan pendekatan pembinaan kemandirian narapidana dengan solusi teknis atas limbah industri ekstraktif. Para peserta—seluruhnya warga binaan yang dipilih berdasarkan minat dan potensi—mendapatkan teori pengomposan, praktik pencampuran limbah batu bara dengan bahan organik lokal, hingga teknik pengemasan produk akhir.

Teknologi Fermentasi Aerobik: Abu Jadi Subur

Kepala Subbidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Babel, Irwan Suryanto, menuturkan bahwa materi pelatihan disusun bersama tim peneliti dari Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Palembang. “Kami memperkenalkan metode fermentasi aerobik terkontrol. Limbah batu bara, terutama bottom ash, dicampur dengan serbuk gergaji, dedak, kotoran ternak, serta bioaktivator cair dalam komposisi tertentu. Setelah 21 hari proses pematangan, material itu berubah menjadi kompos padat nutrien yang siap digunakan,” jelasnya.

Di lokasi praktik, warga binaan dibagi ke dalam lima kelompok. Masing-masing kelompok mengelola satu unit bak beton berkapasitas 200 kilogram campuran. Hasil uji laboratorium yang dipresentasikan di hari terakhir menunjukkan bahwa kompos memiliki kandungan C-organik sebesar 28,5 persen, nitrogen 1,7 persen, serta pH netral 6,8—memenuhi baku mutu pupuk organik berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70 Tahun 2011. Satu siklus pelatihan menghasilkan 800 kilogram kompos siap kemas.

Dukungan Regulasi dan Target Ekonomi

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Bambang Heru Prasetyo, menyatakan kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden tentang pengelolaan fly ash–bottom ash (FABA) yang kini tak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun. “Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, FABA dari pembakaran batu bara dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk. Lapas kami menindaklanjuti dengan menyiapkan unit usaha pupuk organik berbasis FABA, di mana warga binaan berperan sebagai operator sekaligus calon wirausaha,” ucapnya.

Pihak Lapas telah menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi di area belakang blok hunian untuk dijadikan pusat produksi kompos. Mesin pencacah, pengayak, serta alat sealer kemasan didatangkan dari dana tanggung jawab sosial dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Bangka. Target awal yang ditetapkan adalah memproduksi 3 ton kompos per bulan, dipasarkan ke petani lada dan sawit di wilayah Bangka dan Belitung.

Manfaat Ganda: Lingkungan dan Pembinaan

Warga binaan yang mengikuti pelatihan, Supriyadi (34), mengaku tak menyangka abu sisa pembakaran PLTU bisa menjadi media tanam yang produktif. “Saya dulu hanya tahu abu batu bara itu debu yang mengotori lingkungan. Sekarang saya bisa membuat kompos. Setelah bebas nanti, saya ingin membuka usaha pupuk sendiri,” tuturnya. Ia adalah satu dari 12 peserta yang telah dinyatakan kompeten setelah melalui uji praktik dan berhak mendapatkan sertifikat pelatihan dari BPSILHK.

Data Kanwil Kemenkumham Babel menunjukkan bahwa hingga Februari 2026 terdapat 2.147 warga binaan di seluruh lapas dan rutan se-provinsi. Dari jumlah itu, sekitar 43 persen di antaranya menjalani pidana terkait kasus-kasus non-narkotika yang memungkinkan program pembinaan keterampilan lebih intensif. “Kami ingin memecah angka residivisme melalui pendekatan vokasi yang relevan dengan potensi ekonomi daerah. Limbah tambang melimpah, keterampilan ini bisa menjadi jalan keluar,” kata Irwan Suryanto.

Program serupa direncanakan akan diperluas ke Lapas Kelas III Sungailiat dan Rutan Kelas IIB Manggar pada triwulan III tahun ini, dengan target total 150 warga binaan terlatih sepanjang 2026. Kemenkumham Babel juga tengah menjajaki kerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk memastikan kompos produksi lapas terserap dalam program subsidi pupuk organik daerah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User