Sep 16, 2026
Nasional

Ulama Ingatkan Bahaya Remehkan Najis Kencing yang Memicu Siksa Kubur

Persoalan bersuci atau thaharah usai buang air kecil sering kali dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan. Padahal, dalam syariat Islam, menjaga keber

Ulama Ingatkan Bahaya Remehkan Najis Kencing yang Memicu Siksa Kubur

Persoalan bersuci atau thaharah usai buang air kecil sering kali dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan. Padahal, dalam syariat Islam, menjaga kebersihan dari percikan maupun sisa najis air kencing menempati kedudukan yang sangat krusial. Ketidakpedulian terhadap perkara ini bahkan diperingatkan secara tegas sebagai salah satu penyebab utama seseorang mendapatkan siksa kubur.

Para ulama secara konsisten mengingatkan umat Muslim agar tidak tergesa-gesa saat beristinja dan memastikan seluruh najis telah tuntas dibersihkan. Kelalaian dalam membersihkan bekas air seni tidak hanya merusak kesucian fisik, melainkan berimplikasi langsung pada batalnya ibadah salat hingga ancaman azab di alam barzakh.

Peringatan Keras Rasulullah Terkait Kebersihan Kencing

Peringatan mengenai bahaya meremehkan najis air kencing berakar kuat dari hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah SAW pernah melewati dua kuburan yang penghuninya tengah mengalami siksa pedih akibat dosa yang kerap dianggap remeh semasa hidup di dunia.

"Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya tidak disiksa karena perkara yang besar (menurut anggapan mereka). Adapun salah satunya disiksa karena tidak menuntaskan atau tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya, sedangkan yang lainnya disiksa karena suka mengadu domba (namimah)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut diperkuat oleh riwayat lain dari Abu Hurairah RA, di mana Rasulullah SAW bersabda: "Sebagian besar siksa kubur itu disebabkan oleh (kelalaian terhadap) air kencing." (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Para pakar fiqih menjelaskan bahwa kata 'tidak menjaga diri' mencakup ketidakhati-hatian terhadap cipratan air seni maupun proses pembersihan yang tidak tuntas.

Urutan dan Panduan Adab Bersuci yang Dianjurkan Fiqih

Guna menghindari ancaman tersebut, para ulama fiqih telah merumuskan panduan dan urutan adab buang hajat yang benar agar terbebas dari najis secara menyeluruh:

  1. Memilih posisi yang aman dari cipratan: Dianjurkan buang air kecil dengan posisi duduk atau jongkok di tempat yang tertutup dan tidak memantulkan kembali percikan air seni ke pakaian atau tubuh.
  2. Memastikan sisa air seni tuntas (istibra): Menunggu sejenak dan berdehem perlahan atau memastikan tetesan air kencing benar-benar telah berhenti keluar sebelum beristinja.
  3. Membasuh dengan air mutlak: Mengalirkan air bersih ke area kemaluan hingga bau, warna, dan rasa najis hilang sepenuhnya dari kulit.
  4. Memeriksa kebersihan pakaian: Memastikan tidak ada noda atau cipratan air seni yang mengenai kain celana maupun sarung yang akan digunakan untuk beribadah.

Dampak Kelalaian Najis terhadap Keabsahan Ibadah

Ketidaksempurnaan dalam membersihkan najis kencing berdampak langsung pada rantai ibadah harian. Syarat sahnya salat adalah suci badan, pakaian, dan tempat sujud dari segala bentuk najis. Apabila seseorang salat dalam kondisi membawa sisa percikan air kencing, maka salat yang dikerjakannya otomatis tidak sah menurut kesepakatan mayoritas ulama.

Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam beristinja bukanlah bentuk waswas yang berlebihan, melainkan wujud kepatuhan terhadap prinsip dasar kesucian dalam Islam. Menjaga kebersihan dari najis kencing merupakan benteng pertama seorang hamba untuk menjaga kualitas amalnya sekaligus menyelamatkan diri dari siksa alam kubur.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User