Oct 06, 2026
Politik

Tiga Direktur Polda Metro Jaya Mengalami Pergantian

Jakarta, 2 Maret 2021 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menetapkan keputusan rotasi terhadap sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Ja...

Tiga Direktur Polda Metro Jaya Mengalami Pergantian

Jakarta, 2 Maret 2021 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah menetapkan keputusan rotasi terhadap sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak tiga jabatan direktur di Polda Metro Jaya mengalami pergantian. Keputusan ini dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi dan pembinaan personel di lingkungan kepolisian.

Latar Belakang Penataan Jabatan

Rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penegasan kedudukan personel dalam struktur organisasi kepolisian. Pelaksanaan rotasi tersebut ditetapkan melalui keputusan Kapolri yang berlaku di lingkungan Polda Metro Jaya. Penataan ini menindaklanjuti kebutuhan organisasi untuk menyesuaikan penugasan personel sesuai dengan dinamika tugas dan fungsi kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam pelaksanaan penataan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya kesinambungan pelaksanaan tugas di setiap satuan kerja. Pergantian jabatan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dan kesiapan personel yang ditunjuk untuk mengemban tugas baru sesuai dengan bidang tanggung jawab masing-masing.

Daftar Jabatan yang Mengalami Pergantian

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan oleh Kapolri, tiga jabatan direktur di Polda Metro Jaya yang mengalami pergantian meliputi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya. Ketiga jabatan tersebut merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang reserse kriminal umum, reserse kriminal khusus, dan lalu lintas.

Perubahan pada ketiga jabatan ini membawa penyesuaian dalam kepemimpinan di masing-masing direktorat. Penetapan personel pengganti dilakukan sesuai dengan ketentuan administrasi kepangkatan dan jabatan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan dan Tindak Lanjut

Pelaksanaan rotasi ini dilaksanakan secara terencana sesuai dengan ketentuan organisasi. Setiap personel yang baru ditetapkan dalam jabatan diminta untuk menindaklanjuti serah terima tugas dan tanggung jawab secara tertib sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas operasional maupun pembinaan di masing-masing direktorat.

Dengan berlakunya keputusan ini, seluruh satuan kerja terkait di lingkungan Polda Metro Jaya diharapkan dapat menyesuaikan struktur kepemimpinan dan melanjutkan pelaksanaan program kerja sesuai dengan rencana strategis organisasi. Penataan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembinaan personel dan penguatan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User