Sep 16, 2026
Hukum

Survei POLITICO: 63 Persen Warga AS Khawatir AI Memusnahkan Kemanusiaan

Kekhawatiran publik global terhadap laju perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian memuncak. Hasil survei terbaru yang dirilis

Survei POLITICO: 63 Persen Warga AS Khawatir AI Memusnahkan Kemanusiaan

Kekhawatiran publik global terhadap laju perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian memuncak. Hasil survei terbaru yang dirilis oleh POLITICO mengungkapkan fakta mengejutkan, di mana mayoritas warga Amerika Serikat memandang teknologi kecerdasan buatan sebagai ancaman eksistensial nyata yang berpotensi menghancurkan masa depan peradaban manusia.

Berdasarkan jajak pendapat tersebut, sebanyak 63 persen responden dewasa di AS menyatakan keyakinan mereka bahwa teknologi AI suatu hari nanti dapat memusnahkan umat manusia. Sementara itu, 26 persen responden menilai ancaman kepunahan akibat AI berada pada tingkat "risiko moderat", dan hanya sebagian kecil yang menganggap teknologi mutakhir ini sepenuhnya aman tanpa dampak fatal.

Eskalasi Ketakutan terhadap Lompatan Teknologi Otonom

Kekhawatiran publik ini bukan tanpa alasan. Lompatan besar dalam pengembangan model bahasa besar (LLM) dan sistem AI generatif dalam beberapa tahun terakhir telah memicu perdebatan sengit di kalangan ilmuwan, pembuat kebijakan, hingga masyarakat awam. Publik kini tidak hanya mencemaskan disrupsi pasar tenaga kerja, melainkan skenario terburuk hilangnya kendali manusia atas entitas digital supercerdas.

"Perkembangan kecerdasan buatan telah melampaui ranah fiksi ilmiah. Ketika sistem otonom semakin terintegrasi dengan infrastruktur kritis dan persenjataan, ketakutan masyarakat akan risiko eksistensial menjadi sangat beralasan dan memerlukan respons regulasi yang cepat," tulis laporan analisis terkait survei tersebut.

Kronologi Meningkatnya Sentimen Ancaman Kecerdasan Buatan

Kecemasan masyarakat terhadap potensi bahaya AI terbentuk melalui serangkaian peristiwa penting dalam peta perkembangan teknologi beberapa tahun belakangan:

  1. November 2022: Peluncuran publik AI generatif skala luas membuka mata dunia mengenai kapabilitas komputasi canggih yang mampu meniru penalaran serta kreativitas manusia secara instan.
  2. Maret 2023: Ratusan pakar teknologi, akademisi, dan pemimpin industri menandatangani surat terbuka yang menyerukan jeda sementara dalam pelatihan model AI generasi lanjut demi menyusun protokol keselamatan.
  3. Mei 2023: Para peneliti terkemuka mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa mitigasi risiko kepunahan akibat AI harus menjadi prioritas global setara dengan pencegahan pandemi dan perang nuklir.
  4. Tahun 2024: Perdebatan beralih ke ranah regulasi ketat menyusul maraknya integrasi AI dalam sistem pertahanan militer, pengambilan keputusan otomatis, serta peredaran disinformasi berskala masif.

Tuntutan Pengawasan dan Regulasi Ketat Lintas Negara

Tingginya angka kekhawatiran dalam survei ini memberikan tekanan politik yang signifikan bagi para pembuat kebijakan di Washington dan dunia internasional. Publik menuntut adanya transparansi penuh dari perusahaan-perusahaan pengembang teknologi raksasa mengenai batasan keamanan sistem yang mereka ciptakan.

Pemerintah di berbagai belahan dunia, termasuk Uni Eropa dengan AI Act dan Amerika Serikat melalui perintah eksekutif kepresidenan, terus berupaya membangun pagar pengaman hukum. Kendati demikian, banyak pihak menilai langkah hukum saat ini masih tertinggal jauh di belakang kecepatan inovasi industri teknologi swasta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User