SIM Mati Tak Bisa Diperpanjang, Segini Beda Biaya Bikin Baru dan Perpanjang
SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa diperpanjang. Sebagai gantinya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.]]>
SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa diperpanjang. Sebagai gantinya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Sumber: DetikOto
Comments (0)