Sempat Buron, Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Bareskrim
Tim Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri akhirnya meringkus Raden Aji Saka (RAS), buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Tersangka ditangkap d
Tim Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri akhirnya meringkus Raden Aji Saka (RAS), buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Tersangka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Kamis (18/6) dini hari, setelah sempat menjadi target operasi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri.
Kronologi Penangkapan Buronan
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satresmob dan penyidik Dittipid PPA serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurut Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan yang intensif terhadap keberadaan RAS yang selama ini menghilang setelah kasusnya mencuat.
"Tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan backup penyelidikan terhadap tersangka yang sedang dicari oleh penyidik Dittipid PPA dan PPO dan menangkap tersangka di salah satu hotel di wilayah Cipaku, Bogor Selatan," kata Arsya melalui keterangannya, Senin (22/6/2026).
Penangkapan ini mengakhiri masa buron RAS yang menjadi sorotan publik. Kasus dugaan pencabulan ini sendiri telah dilaporkan beberapa waktu lalu dan langsung menjadi perhatian serius dari Bareskrim Polri, mengingat korbannya yang masih di bawah umur.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, tersangka telah diamankan dan berada dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Dittipid PPA. Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak dengan memberikan efek jera bagi pelaku. Penangkapan ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan kejahatan seksual.
Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan setiap tindak kekerasan terhadap anak. Informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menangkap para pelaku yang berusaha melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi anak yang menjadi korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari lingkungan terdekat sekalipun. Laporan ini dikutip dari sumber resmi Apaberita.com.
Comments (0)