JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Taraba, Darius Ishaku, kembali diwarnai pengakuan mengejutkan dari saksi pelaku. Seorang saksi dari pihak jaksa penuntut umum menyebut bahwa para pejabat pada masa pemerintahan Ishaku menggunakan rekening bank miliknya untuk menerima dan menyalurkan dana.
Saksi Mengaku Hanya Menerima Instruksi Lisan
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, saksi menguraikan kronologi keterlibatannya secara berurutan. Ia menyebut dirinya diminta meminjamkan rekening pribadinya tanpa adanya perjanjian tertulis yang mengatur mekanisme penggunaan dana.
- Awal kontak: pejabat terkait menghubungi saksi dan meminta ketersediaan rekening sebagai saluran penerimaan dana.
- Penempatan dana: sejumlah dana masuk ke rekening saksi pada periode tertentu sesuai arahan yang diterima.
- Instruksi pencairan: saksi menerima instruksi lisan mengenai bagaimana dana tersebut harus disalurkan kembali.
- Penyaluran dana: saksi mengaku mencairkan dan mengirimkan dana ke sejumlah pihak sesuai perintah yang diberikan.
"Para pejabat pada administrasi Gubernur Ishaku memberikan instruksi lisan mengenai bagaimana saya harus menyalurkan dana tersebut," ujar saksi sebagaimana dikutip dari laporan Premium Times Nigeria, Kamis.
Saksi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sumber pasti dana, melainkan hanya menjalankan perintah yang disampaikan secara lisan oleh pejabat berwenang.
Jaksa Fokus pada Aliran Dana
Jaksa penuntut umum berupaya membangun konsep bahwa rekening milik saksi digunakan sebagai 'rekening bayangan' untuk mengaburkan jejak transaksi. Pertanyaan jaksa banyak tertuju pada waktu penerimaan dana, jumlah transfer, hingga identitas penerima akhir dari setiap pencairan.
- Transaksi tanpa dokumen resmi: saksi menyebut sebagian besar arahan tidak dibuatkan surat atau berita acara.
- Keterlibatan pejabat aktif: nama-nama pejabat disebut sebagai pihak yang memberi arahan langsung kepada saksi.
- Pola transfer berulang: dana diterima lalu disalurkan kembali dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Keterangan ini menjadi penting karena dapat menghubungkan aliran dana dengan kebijakan yang diambil pada masa pemerintahan Ishaku. Selain itu, pengakuan saksi memperkuat dugaan adanya koordinasi antarpejabat dalam mengelola transaksi di luar jalur kas negara yang lazim digunakan.
Kronologi Persidangan
Berikut urutan jalannya pemeriksaan saksi dalam persidangan:
- Majelis hakim mengambil sumpah saksi dan meminta keterangannya secara kronologis.
- Saksi menjelaskan asal-usul rekening dan kapan pertama kali diminta meminjamkannya.
- Jaksa menghadirkan bukti mutasi rekening untuk mendukung keterangan saksi.
- Pihak terdakwa diberi kesempatan mengajukan interupsi dan pertanyaan klarifikasi.
- Majelis menunda persidangan untuk agenda pemeriksaan saksi berikutnya.
Usai memberikan keterangan, saksi meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan. Tim penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menguji keabsahan keterangan saksi dalam nota pembelaan, termasuk menyoroti ketiadaan bukti tertulis yang mengikat klien mereka dengan instruksi yang disebut saksi.
Menunggu Klarifikasi Lanjutan
Kasus ini terus menjadi perhatian publik Nigeria karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah di negara bagian Taraba. Publik menunggu apakah keterangan saksi ini akan dibarengi dengan bukti dokumen maupun keterangan saksi lain yang mengonfirmasi adanya pola serupa.
Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan pembacaan rangkuman bukti oleh jaksa. Majelis hakim meminta seluruh pihak memastikan kehadiran agar proses hukum dapat berjalan tanpa penundaan berarti.
Comments (0)