RI Kekurangan Dokter, 400 Puskesmas Tak Miliki Tenaga Medis

Kekurangan tenaga dokter di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, sebanyak 400 puskesmas dari total 10.300 unit yang tersebar di seluruh Indones...

RI Kekurangan Dokter, 400 Puskesmas Tak Miliki Tenaga Medis

Kekurangan tenaga dokter di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, sebanyak 400 puskesmas dari total 10.300 unit yang tersebar di seluruh Indonesia masih beroperasi tanpa kehadiran dokter. Kondisi ini mengemuka dalam Leimena Conference 2026 yang diselenggarakan di Gedung Widya Graha Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Selatan, pada Senin (27/7).

Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, menyatakan bahwa rasio dokter di Indonesia masih jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Rasio kita sebetulnya belum sesuai standar WHO. Kita belum mencapai 1 per 1.000 penduduk. Data dua tahun lalu menunjukkan 0,6, mungkin sekarang sudah sedikit membaik," ujarnya. Sebagai perbandingan, Singapura tercatat memiliki rasio 2 dokter per 1.000 penduduk, sementara Jerman bahkan mencapai 4 per 1.000. Selisih ini memperlihatkan jurang signifikan yang harus diatasi Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan kesehatan primer.

Distribusi Tidak Merata Jadi Tantangan Utama

Persoalan bukan hanya pada jumlah dokter yang minim, melainkan juga pada pola distribusi yang belum merata. Maria menekankan bahwa ketimpangan ini menyebabkan ratusan puskesmas di daerah terpencil dan tertinggal masih kekurangan tenaga medis. "Dari 10.300 puskesmas, masih ada 400-an yang tidak ada dokter. Tahun ini kami membuka perekrutan khusus untuk 400 puskesmas tersebut," katanya. Mayoritas puskesmas tanpa dokter itu tersebar di wilayah Indonesia bagian timur dan daerah dengan akses transportasi terbatas, sehingga upaya penempatan tenaga medis menjadi lebih menantang.

Ia menjelaskan bahwa selama ini upaya pemerintah sering terhambat oleh keengganan dokter untuk ditempatkan di wilayah yang minim fasilitas. Selain faktor geografis, insentif dan jaminan kesejahteraan menjadi pertimbangan utama. Meskipun begitu, Kemenkes bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan penempatan melalui skema ikatan dinas dan pemberian tunjangan khusus. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka puskesmas tanpa dokter dalam waktu dekat.

Strategi Pemerintah: Rekrutmen Khusus dan Insentif

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kemenkes pada tahun ini menggelar program rekrutmen khusus untuk mengisi kekosongan dokter di 400 puskesmas. "Tahun ini kita membuka untuk yang 400 tersebut yang tidak ada dokter," tegas Maria. Program ini tidak hanya mengandalkan mekanisme reguler melalui formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), tetapi juga melibatkan kerja sama dengan organisasi profesi dan institusi pendidikan kedokteran. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dasar agar dokter yang ditempatkan dapat bekerja secara optimal.

Selain rekrutmen, Kemenkes tengah merancang skema insentif dan tunjangan yang lebih kompetitif bagi dokter di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pemerataan sumber daya manusia kesehatan. "Kita perlu pendekatan menyeluruh, bukan hanya menambah jumlah dokter, tetapi memastikan mereka mau dan betah bertugas di daerah yang paling membutuhkan," tambah Maria.

Kesejahteraan Dokter dan Koordinasi Lintas Kementerian

Di sisi lain, Maria juga menyoroti isu kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang bertugas di daerah. Terbaru, muncul laporan mengenai penurunan take home pay dokter spesialis Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak pada motivasi dan retensi dokter spesialis di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mencari solusi bersama. "Kami berdiskusi agar penurunan take home pay ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ungkap Maria. Koordinasi lintas kementerian ini dinilai penting karena melibatkan regulasi kepegawaian dan anggaran daerah yang kompleks. Pemerintah berkomitmen bahwa pelayanan kesehatan di daerah tidak boleh terhenti hanya karena kendala administratif atau penganggaran.

Kekurangan Dokter dan Implikasi pada Target Kesehatan Nasional

Kekurangan dokter, baik di puskesmas maupun di rumah sakit, berpotensi menghambat pencapaian target-target prioritas nasional di bidang kesehatan. Standar WHO mensyaratkan minimal 1 dokter per 1.000 penduduk untuk menjamin akses layanan dasar yang memadai. Dengan rasio yang masih di bawah 1, Indonesia menghadapi risiko menurunnya kualitas deteksi dini penyakit, penanganan wabah, serta penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya fokus pada penambahan kuota pendidikan kedokteran, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya manusia kesehatan secara menyeluruh. Transformasi sistem kesehatan primer menjadi pilar utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pelibatan organisasi profesi, perguruan tinggi, dan sektor swasta diharapkan dapat memperkuat ekosistem tenaga kesehatan yang lebih tangguh dan merata.

Dengan 400 puskesmas tanpa dokter yang masih menjadi pekerjaan rumah mendesak, Kemenkes menargetkan penuntasan penempatan dokter paling lambat akhir tahun ini. Keberhasilan upaya ini akan menjadi salah satu indikator penting dalam membenahi fondasi pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User