Oct 06, 2026
Politik

Rektor UB Tegaskan Hormati Proses Hukum

Siapa yang menyampaikan sikap, yaitu Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo; apa yang disampaikan, yaitu sikap institusi untuk menghormati proses hukum terkait pemeriksaan seorang dosen oleh Komis...

Rektor UB Tegaskan Hormati Proses Hukum

Siapa yang menyampaikan sikap, yaitu Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo; apa yang disampaikan, yaitu sikap institusi untuk menghormati proses hukum terkait pemeriksaan seorang dosen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi; kapan penyampaian sikap tersebut dilakukan, yaitu pada saat diketahui adanya pemanggilan tersebut; di mana, yaitu di lingkungan Universitas Brawijaya; mengapa, yaitu untuk menjunjung tinggi prinsip negara hukum; dan bagaimana, yaitu dengan menunggu informasi resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Prinsip Negara Hukum Menjadi Landasan Sikap

Dalam menyikapi dinamika hukum yang melibatkan civitas akademika, Universitas Brawijaya menegaskan bahwa institusi tersebut berpegang teguh pada prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Berdasarkan UU tentang pendidikan tinggi dan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali. Oleh karena itu, pihak universitas menyatakan bahwa proses pemeriksaan yang sedang berjalan perlu dihormati oleh seluruh unsur akademik. Prof. Widodo menegaskan bahwa sikap tersebut bukan merupakan penilaian terhadap materi perkara, melainkan bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum yang sah dan berjenjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kewajiban Institusi Menjaga Keadilan dan Ketertiban Akademik

Universitas Brawijaya memiliki kewajiban untuk menjaga iklim akademik yang kondusif, menjunjung tinggi etika akademik, serta melindungi hak-hak seluruh dosen dan mahasiswa dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi. Dalam konteks ini, institusi menyatakan bahwa langkah yang akan diambil kelak harus berlandaskan pada informasi yang terverifikasi secara resmi. Pihak universitas menegaskan bahwa hingga saat penyampaian sikap tersebut, belum terdapat keputusan resmi yang diterima oleh pimpinan universitas terkait status hukum dosen yang dimaksud. Dengan demikian, pimpinan universitas akan menindaklanjuti setiap perkembangan secara bertahap dengan berpedoman pada dokumen resmi yang disampaikan oleh lembaga berwenang, bukan berdasarkan informasi tidak resmi yang beredar di ruang publik.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu informasi resmi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah apapun,"

Merujuk pada pernyataan tersebut yang disampaikan oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, dapat ditegaskan bahwa sikap menahan diri secara terukur merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Sikap tersebut bertujuan untuk menghindari prasangka terhadap proses hukum, sekaligus menjaga netralitas institusi agar tidak mengintervensi jalannya penyelidikan yang menjadi kewenangan lembaga berwenang sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan UU yang mengatur mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menjaga Netralitas dan Menunggu Informasi Resmi

Dalam upaya menjaga netralitas kelembagaan, Universitas Brawijaya menegaskan bahwa tidak akan memberikan penilaian terhadap substansi perkara yang masih dalam proses hukum. Pimpinan universitas menyatakan bahwa setiap langkah administratif yang berkaitan dengan status kepegawaian dosen hanya dapat ditetapkan melalui mekanisme resmi sesuai dengan peraturan kepegawaian dan peraturan akademik yang berlaku di lingkungan universitas. Oleh karena itu, dalam rapat internal terbatas yang membahas perkembangan tersebut, telah disepakati untuk menunggu surat resmi dari lembaga berwenang sebagai dasar pertimbangan hukum bagi pimpinan untuk mengambil keputusan yang tepat dan terukur. Kesepakatan tersebut dilandaskan pada pentingnya menjamin kepastian hukum, baik bagi dosen yang bersangkutan, maupun bagi institusi itu sendiri.

Komitmen Terhadap Tridarma dan Kepastian Hukum

Terakhir, Universitas Brawijaya menegaskan kembali komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas akademik, supremasi hukum, serta pelayanan pendidikan yang berkeadilan. Institusi ini menyatakan bahwa proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal akademik yang telah ditetapkan tanpa terganggu oleh dinamika hukum yang sedang berlangsung. Pimpinan universitas menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika diimbau untuk tetap menjaga ketertiban akademik, menghormati proses hukum, serta mengedepankan sikap kritis yang bertanggung jawab. Dengan menunggu informasi resmi sebagai satu-satunya dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, Universitas Brawijaya berupaya untuk tetap konsisten dalam menjalankan peran kelembagaannya sebagai perguruan tinggi negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan akademik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User