Profil Marzuki Darusman, Jaksa Agung Era Gus Dur yang Menjadi Aktivis HAM Dunia

Biografi lengkap Marzuki Darusman, Jaksa Agung RI 1999-2001, yang kemudian dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia internasional dan Pelapor Khusus PBB untuk Korea Utara.

Jul 11, 2026 - 08:37
Updated: 3 days ago
0 1
Marzuki Darusman - Apa Berita

Marzuki Darusman adalah salah satu figur paling unik dalam sejarah Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Lahir di Bogor pada 26 Januari 1945, ia tidak hanya dikenang sebagai Jaksa Agung di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tetapi juga sebagai aktivis hak asasi manusia yang mendunia. Perjalanan hidupnya menjembatani dua dunia yang seringkali bertolak belakang: penegakan hukum di dalam negeri dan advokasi HAM di panggung internasional. Marzuki menempuh pendidikan hukum di Universitas Parahyangan, Bandung, dan kemudian melanjutkan karier di berbagai bidang. Sebelum menjadi Jaksa Agung, ia lebih dikenal sebagai politisi dan aktivis.

Ia adalah salah satu pendiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1993 dan menjabat sebagai wakil ketua lembaga tersebut. Ketika Gus Dur menjadi Presiden pada tahun 1999, ia menunjuk Marzuki Darusman sebagai Jaksa Agung. Pilihan ini mencerminkan visi Gus Dur tentang penegakan hukum yang berorientasi pada hak asasi manusia. Marzuki diharapkan bisa membawa perspektif HAM ke dalam institusi kejaksaan yang selama ini dikenal kaku dan militeristik. Masa jabatan Marzuki yang hanya berlangsung sekitar dua tahun diwarnai oleh berbagai tantangan.

Ia harus memimpin kejaksaan di masa transisi reformasi, ketika tuntutan publik akan penegakan hukum sangat tinggi sementara institusi masih rapuh. Penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu menjadi prioritasnya, termasuk kasus Timor Timur dan kerusuhan Mei 1998. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung, Marzuki justru menemukan panggilan sejatinya: advokasi hak asasi manusia di tingkat internasional. Pada tahun 2010, ia diangkat sebagai Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di Korea Utara. Ini adalah posisi yang sangat prestisius dan sensitif.

Dalam kapasitasnya sebagai Pelapor Khusus, Marzuki menyusun laporan-laporan penting tentang pelanggaran HAM sistematis di Korea Utara, termasuk keberadaan kamp-kamp penjara politik dan praktik kerja paksa. Laporannya pada tahun 2014 menjadi dasar bagi kecaman internasional terhadap rezim Korea Utara dan berkontribusi pada peningkatan kesadaran global tentang krisis HAM di negara tersebut. Marzuki Darusman adalah contoh langka seorang tokoh yang meninggalkan warisan di dua bidang yang berbeda: penegakan hukum nasional dan advokasi HAM internasional. Perjalanannya dari Jaksa Agung menjadi Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa perspektif hukum dan HAM bisa dan harus berjalan seiring.

Hingga saat ini, ia masih aktif dalam berbagai forum internasional dan menjadi salah satu suara Indonesia yang paling dihormati di panggung global.

Marzuki Darusman lahir di Bogor pada 26 Januari 1945, hanya beberapa bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan aktif di organisasi kemahasiswaan sejak masa kuliah. Yang membedakan Marzuki dari tokoh hukum lainnya adalah kombinasi unik dalam dirinya: aktivis HAM, politisi, diplomat, dan penegak hukum. Sebelum menjadi Jaksa Agung, ia dikenal sebagai salah satu pendiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1993 — sebuah langkah berani di era Orde Baru yang masih represif terhadap isu-isu HAM. Keterlibatannya di Komnas HAM membuatnya sering bersinggungan dengan aparat keamanan, dan ia sendiri pernah ditahan karena aktivitasnya membela hak-hak korban pelanggaran HAM. Pengalaman pahit ini justru memperkuat komitmennya terhadap penegakan HAM. Saat reformasi bergulir pada tahun 1998, Marzuki menjadi salah satu figur yang diperhitungkan untuk mengisi posisi-posisi strategis di pemerintahan transisi. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kemudian memilihnya sebagai Jaksa Agung, sebuah pilihan yang mencerminkan semangat reformasi dan keinginan untuk membersihkan institusi penegakan hukum dari sisa-sisa Orde Baru.

Di luar kiprahnya di bidang HAM dan hukum, Marzuki Darusman juga dikenal sebagai politisi ulung. Setelah reformasi, ia bergabung dengan Partai Golkar dan terpilih sebagai anggota DPR pada Pemilu 1999. Di parlemen, ia menjadi salah satu motor penggerak reformasi hukum. Bersama kolega-koleganya, ia mendorong amandemen UUD 1945 yang memasukkan bab khusus tentang hak asasi manusia — sebuah lompatan konstitusional yang monumental. Ia juga aktif dalam pembahasan berbagai undang-undang penting, termasuk UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Pengadilan HAM, dan UU Komnas HAM yang baru. Pengalamannya sebagai aktivis membuatnya memiliki perspektif yang berbeda dari kebanyakan anggota DPR lainnya yang berasal dari jalur birokrasi atau bisnis. Ia sering menjadi "juru bicara" isu-isu HAM di parlemen, menyuarakan hal-hal yang tidak populer namun penting. Salah satu momen pentingnya adalah ketika ia mendorong DPR untuk meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) — meskipun akhirnya tidak berhasil karena kuatnya oposisi politik. Keberaniannya menyuarakan isu-isu sensitif di tengah parlemen yang didominasi oleh politisi pragmatis menunjukkan bahwa ia tidak kehilangan jiwa aktivisnya meskipun sudah menjadi bagian dari "establishment." Kombinasi unik antara idealisme aktivis dan realisme politisi inilah yang membuat Marzuki menjadi figur yang dihormati di berbagai kalangan.

Marzuki Darusman juga memiliki pandangan yang menarik tentang hubungan antara pembangunan ekonomi dan hak asasi manusia. Ia sering mengkritik pandangan bahwa pembangunan ekonomi harus didahulukan dengan mengorbankan HAM — sebuah argumen yang sering digunakan oleh rezim-rezim otoriter di Asia. Menurutnya, pembangunan dan HAM bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara yang menghormati HAM cenderung lebih stabil secara politik, yang pada gilirannya menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, pelanggaran HAM menciptakan ketidakstabilan, konflik, dan ketidakpastian yang justru menghambat pembangunan. Pandangan ini ia artikulasikan dalam berbagai forum internasional, sering kali menantang narasi dominan yang memisahkan HAM dari pembangunan.

Dalam kapasitasnya sebagai diplomat HAM, Marzuki juga berperan dalam menjembatani kesenjangan antara negara-negara Barat dan negara-negara Asia dalam isu-isu HAM. Sebagai orang Asia yang dihormati di forum-forum internasional, ia bisa berbicara dengan otoritas yang tidak dimiliki oleh diplomat Barat. Ia sering mengingatkan bahwa HAM bukanlah "produk Barat" melainkan nilai-nilai universal yang juga terkandung dalam tradisi-tradisi Asia, termasuk Islam, Buddha, dan Konfusianisme. Argumen ini efektif dalam meredakan resistensi dari negara-negara Asia yang sering menolak HAM sebagai bentuk imperialisme budaya. Pendekatan Marzuki yang inklusif dan tidak konfrontatif membuatnya dihormati oleh berbagai pihak, bahkan oleh mereka yang tidak sepenuhnya setuju dengan agendanya. Ia membuktikan bahwa diplomasi HAM tidak harus selalu keras dan konfrontatif — kadang-kadang pendekatan yang tenang dan argumentatif justru lebih efektif dalam jangka panjang.

Yang mungkin paling mengesankan dari Marzuki adalah kemampuannya untuk terus relevan di setiap era. Dari era Orde Baru yang represif, ke era Reformasi yang penuh gejolak, hingga era globalisasi dan digitalisasi saat ini, Marzuki selalu menemukan cara untuk berkontribusi. Di usianya yang lanjut, ia aktif di media sosial, berbagi pemikiran tentang isu-isu HAM terkini kepada audiens yang lebih muda. Ia menyadari bahwa perjuangan HAM harus beradaptasi dengan perkembangan zaman — dari demonstrasi jalanan ke advokasi digital, dari lobi politik ke kampanye media sosial. Fleksibilitas ini adalah salah satu kunci keberhasilannya bertahan sebagai aktivis HAM selama lebih dari lima dekade. Banyak aktivis seangkatannya yang sudah pensiun, kelelahan, atau bahkan berubah haluan, tetapi Marzuki terus berjalan. Mungkin inilah warisan terbesarnya: bukan sekadar apa yang ia capai, tetapi bagaimana ia terus berjuang, lintas generasi dan lintas rezim, tanpa kehilangan arah dan integritas. Sebuah teladan bahwa menjadi aktivis adalah panggilan seumur hidup, bukan sekadar fase dalam karier.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User