Pramono Respons Protes Sopir M44, Trayek Mikrotrans 48 Dikaji Ulang
JAKARTA — Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan akan mengkaji ulang trayek Mikrotrans 48 menyusul aksi protes yang disampaikan puluhan sopir angkutan kota (angkot) M44. Para sopir menilai rute la...
JAKARTA — Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan akan mengkaji ulang trayek Mikrotrans 48 menyusul aksi protes yang disampaikan puluhan sopir angkutan kota (angkot) M44. Para sopir menilai rute layanan transportasi umum terintegrasi tersebut tumpang tindih dengan lintasan angkot M44 sehingga berdampak langsung terhadap penurunan jumlah penumpang dan pendapatan harian mereka.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons aspirasi itu dan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjutinya melalui evaluasi menyeluruh. Ia meminta jajaran Dinas Perhubungan menelaah kembali penetapan rute Mikrotrans 48 berdasarkan data operasional di lapangan serta masukan dari para pelaku usaha angkutan yang telah lebih dahulu melayani koridor tersebut.
Aspirasi Sopir Angkot M44
Puluhan sopir angkot M44 menyampaikan protes atas keberadaan trayek Mikrotrans 48 yang melintasi ruas jalan yang selama ini menjadi lintasan utama mereka. Menurut para sopir, kehadiran armada Mikrotrans dengan skema tarif terintegrasi membuat sebagian penumpang beralih, sehingga menekan pendapatan pengemudi angkutan kota konvensional yang menggantungkan penghasilan dari trayek itu.
Dalam aspirasinya, para sopir meminta pemerintah provinsi menata ulang rute agar tidak terjadi irisan lintasan yang merugikan salah satu pihak. Mereka juga meminta dilibatkan secara aktif dalam setiap pembahasan kebijakan angkutan umum yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan mata pencarian para pengemudi angkutan kota di Ibu Kota.
Respons Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung menyatakan pemerintah provinsi membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait guna mencari jalan keluar yang adil. Ia menegaskan setiap kebijakan transportasi publik harus memperhatikan keberlangsungan usaha angkutan yang telah beroperasi sebelumnya di lintasan yang sama.
"Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh. Prinsipnya, kehadiran layanan transportasi baru tidak boleh mematikan penghidupan para sopir yang selama ini menggantungkan hidup dari trayek tersebut," ujar Pramono Anung.
Gubernur juga memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan perwakilan sopir angkot M44, operator Mikrotrans, serta organisasi angkutan darat. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan dalam rapat pleno sebelum pemerintah provinsi menetapkan keputusan resmi mengenai penataan trayek.
Mekanisme Kajian Ulang Trayek
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan kajian ulang akan dilakukan dengan menelaah data pergerakan penumpang, tingkat okupansi armada, serta titik-titik lintasan yang beririsan antara Mikrotrans 48 dan angkot M44. Survei lapangan juga akan dilaksanakan untuk memastikan keputusan yang diambil berdasarkan kondisi riil di koridor bersangkutan.
Sejumlah opsi penyelesaian tengah disiapkan, di antaranya penyesuaian segmen rute, pengaturan titik berhenti, hingga kemungkinan integrasi para sopir angkot ke dalam ekosistem layanan transportasi terintegrasi. Seluruh opsi akan dibahas bersama para pemangku kepentingan sebelum ditetapkan menjadi keputusan yang mengikat.
Penataan Transportasi Publik Berkelanjutan
Kebijakan pengembangan layanan Mikrotrans merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan transportasi publik yang terintegrasi. Program ini dirancang agar masyarakat memperoleh layanan angkutan yang nyaman dengan tarif terjangkau melalui sistem pembayaran yang saling terhubung antarmoda di seluruh wilayah Jakarta.
Meski demikian, pemerintah provinsi menegaskan perluasan layanan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pelaku usaha angkutan eksisting. Hasil kajian ulang trayek Mikrotrans 48 diharapkan menjadi acuan dalam penataan rute-rute lain agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga proses kajian rampung, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan jalur dialog. Pemerintah provinsi berkomitmen mengumumkan hasil evaluasi secara terbuka setelah seluruh tahapan pembahasan dengan para pemangku kepentingan selesai dilaksanakan.
Comments (0)