Sep 18, 2026
Hukum

Polrestabes Bandung Ungkap Produsen Likuid Vape Mengandung Narkotika PINACA

BANDUNG, Apaberita.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung berhasil merusak rantai peredaran gelap narkoba jenis baru dengan memb

Polrestabes Bandung Ungkap Produsen Likuid Vape Mengandung Narkotika PINACA

BANDUNG, Apaberita.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung berhasil merusak rantai peredaran gelap narkoba jenis baru dengan membongkar praktik laboratorium rumahan (clandestine laboratory). Laboratorium tersebut memproduksi cairan rokok elektrik atau liquid vape yang diracik khusus menggunakan zat berbahaya golongan I jenis PINACA. Pengungkapan ini menjadi sinyal bahaya serius bagi masyarakat, mengingat tren penggunanya didominasi oleh kelompok usia muda dan remaja.

Kronologi Pengungkapan Laboratorium Gelap Narkotika

Penggerebekan laboratorium rahasia ini bermula dari informasi intelijen serta laporan masyarakat terkait maraknya peredaran cairan vape misterius yang memberikan efek samping tidak wajar pada penggunanya. Tim Satres Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Oliestha Ageng Wicaksana langsung bergerak melakukan penelusuran mendalam.

  1. Penyelidikan Awal: Petugas mendeteksi adanya transaksi likuid vape tanpa izin edar resmi yang dijual secara terselubung dengan harga fantastis melalui jejaring media sosial.
  2. Pelacakan Lokasi: Tim melakukan pengintaian terhadap alur distribusi hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah tinggal yang dijadikan tempat peracikan zat kimia terlarang.
  3. Penggerebekan dan Penyitaan: Polisi berhasil mengamankan ratusan botol liquid vape siap edar, perlengkapan laboratorium sederhana, bahan pelarut kimia, serta puluhan gram serbuk murni PINACA.
  4. Uji Forensik: Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kepolisian mengonfirmasi bahwa sampel cairan tersebut positif mengandung turunan senyawa kanabinoid sintetis dosis tinggi.

Mengenal PINACA dan Bahayanya Bagi Tubuh

Zat PINACA merupakan salah satu varian dari senyawa synthetic cannabinoid (kanabinoid sintetis). Senyawa ini sengaja diciptakan secara kimiawi di laboratorium buatan untuk memanipulasi reseptor otak agar mereplikasi efek tetrahydrocannabinol (THC) yang terdapat pada tanaman ganja alami. Namun, perbedaan utama PINACA terletak pada tingkat toksisitas dan kekuatannya yang sangat mengancam jiwa.

Secara medis, molekul PINACA bekerja menempel pada reseptor CB1 di sistem saraf pusat dengan daya ikat jauh lebih kuat dibanding ganja biasa. Hal ini membuat penggunanya mengalami kecanduan ekstrem dalam waktu singkat serta kerusakan organ permanen.

"Zat golongan kanabinoid sintetis seperti PINACA memiliki tingkat bahaya yang sangat tinggi karena tidak pernah terukur dosisnya secara standar medis. Dampaknya sangat destruktif bagi sistem saraf pusat, memicu psikosis berat, hingga gagal jantung mendadak," ujar pakar toksikologi forensik saat memberikan pandangan hukum dan medis.

Perbandingan Ganja Alami dan Kanabinoid Sintetis (PINACA)

Untuk memahami bahaya racun sintetis ini, berikut adalah perbandingan antara kandungan ganja alami dan senyawa PINACA yang sering disusupkan ke dalam likuid vape:

Parameter Perbandingan Ganja Alami (THC) Kanabinoid Sintetis (PINACA)
Sumber Utama Ekstraksi Tanaman Cannabis sativa Bahan Kimia Sintetis (Laboratorium Gelap)
Daya Ikat Reseptor Otak Sedang hingga Moderat 10 hingga 100 kali lebih kuat dari THC
Risiko Overdosis Fatal Relatif Rendah secara langsung Sangat Tinggi (Risiko Kematian Instan)
Efek Samping Utama Eforia, Mulut Kering, Paranoia Ringan Kejang-kejang, Halusinasi Berat, Gagal Ginjal, Stroke

Imbauan Kepolisian dan Langkah Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka peracik dan pengedar likuid vape berbahaya ini dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat memantau aktivitas anak remaja mereka. Jangan pernah tergiur mencoba cairan vape dengan kemasan tanpa izin resmi atau menjanjikan sensasi halusinasi, karena bahaya zat PINACA ini sangat nyata dan mematikan," tegas Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan pengawasan terhadap modus peredaran narkotika jenis baru yang memanfaatkan tren gaya hidup masyarakat guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat kimia berbahaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User